Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pihak Berwenang Diminta Usut Kasus IPAL Tinja Mangkrak

Pemerintah Kota dan Satuan Kerja PPLP saling lempar bola soal kasus Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Kawasan atau IPAL tinja.

Penulis: Ryo_Noor | Editor:
Tribun Manado
Mesin Pengolah Tinja Dikepung Ilalang, Proyek IPAL Tinja Manado Tabiar 

Laporan wartawan Tribun Manado Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah Kota dan Satuan Kerja PPLP saling lempar bola soal kasus Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Kawasan atau IPAL tinja.

Pengamat Pemerintahan Taufik Tumbelaka menilai, dengan situasi dua instansi saling lempar bola panas menandakan ada persoalan mendasar dari kasus ini.

"Jika menimbulkan pertanyaan tentu harus ditelusuri," kata dia.

Kalau bisa menurut Tumbelaka, bisa melibatkan pihak berwenang seperti kepolisian atau kejaksaan

"Jika nantinya ditemukan kejanggalan dan berpotensi penyimpangan, maka itu semua ada aturan mainnya," ungkap anak mantan Gubernur ini.

Prinsipnya pengadaan suatu proyek pemerintah harus berjalan sesuai rencana karena menyangkut dana negara "Ini uang rakyat, harus dipertanggungjawabkan," katanya.

Jika hanya tersia-sia seperti ini, berarti termasuk merugikan keuangan negara, berarti ada masalah yang harus diusut tuntas

"Sekarang pertanayaannya, tanggung jawab siapa ini?" katanya.

Saat akan diserah terimakan diduga ada masalah kualitas fisik yang tidak sesuai standar teknis, "Bagaimana proses pengawasan pelaksanaan proyek itu di masa lalu," ujarnya.

Jaringan IPAL Kawasan atau IPAL tinja di Kota Manado dibangun sejak 2011 dengan dana APBN. Selesai 2014, sampai sekarang fasilitas itu mangkrak.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved