Rabu, 8 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pansus dan Pemkab Bolmong Kunjungi PT Conch, Imigrasi Ancam Deportasi Pekerja Cina

Selain mempertanyakan Izin Mendirikan Bangunan, kunjungan tersebut juga membahas soal keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Penulis: Finneke | Editor: Aldi Ponge
FINNEKE WOLAJAN
Pansus Conch mengunjungi PT Conch untuk mengecek langsung perizinan di perusahaan ini. 

Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bolmong terkait PT Conch mengunjungi Perusahaan semen asal Cina, PT Conch North Sulawesi Cement

Selain mempertanyakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kunjungan tersebut juga membahas soal keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Pansus yang diketuai Yusya Alhabsyi mempertanyakan perbedaan data TKA di imigrasi dan disnaker. Perusahaan diniali tak melaporkan data TKA yang valid.

Mr Wang, pimpinan PT Conch tak memberikan jawaban yang jelas. Sebab menurutnya, para TKA ini merupakan tanggungjawab sub perusahaan sebagai penyalur TKA. Tercatat ada 10 sub perusahaan penyalur TKA ini.

Pertemuan pun berlanjut dengan pimpinan MCC, perusahaan penyalur TKA terbesar di areal pabrik Conch ini.

Dalam keterangan Mr. Cheng, melalui penerjemah, data yang tak sesuai ini karena sudah banyak TKA yang pulang tapi ada juga TKA yang datang.

Alasan ini lagi-lagi tak diterima pansus dan pemkab. Sebab data di imigrasi adalah data online dan valid. Mereka mempertanyakan adanya TKA yang tak terdaftar.

Pansus pun meminta data valid berapa TKA di areal pabrik lengkap dengan tempat tinggalnya. Namun perusahaan meminta waktu hingga pekan depan untuk mengumpulkan data itu.

Dalam pertemuan ini, belum ada titik temu antara pansus, pemkab dan perusahaan.

Perusahaan belum bisa menjelaskan dengan detail ada perbedaan data TKA di pemerintah dan perusahaan.

Kepala Imigrasi Kotamobagu, Joni Rumagit mengancam akan mendeportasi TKA asal Cina yang ilegal.

Joni tinggal menunggu rekomendasi dari pansus, terkait keberadaan TKA Cina yang tak tercatat dalam data base imigrasi Kotamobagu.

Usai pertemuan di dalam ruangan tersebut, pansus dan pemkab melanjutkan peninjauan pelabuhan jeti PT Conch. Pelabuhan ini belum ada izin dan sementara dalam pembangunan. 

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved