Pelayanan di Samsat Tomohon Mendapat Pengeluhan
Untuk mengurus BPKB di Samsat Tomohon, pagi-pagi Denni P bersama isterinya berangkat dari rumahnya di Desa Koha Minahasa
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON -Untuk mengurus BPKB di Samsat Tomohon, sejak pagi Denni P bersama isterinya berangkat dari rumahnya di Desa Koha Minahasa dan akhirnya tiba pukul 09 30 Wita, Kamis (3/8/2017).
Tapi walaupun sudah tiba pagi hari di Kantor Samsat Tomohon, tapi hingga siang urusannya tak kunjung selesai. "Sampai jam makan siang, urusan saya belun selesai. Untung saja saya dan istri bawa bekal," kata dia.
Dia menyesal akan pelayanan yang dilakukan pihak samsat Tomohon. "Lelet sekali, seharusnya berkas sudah selesai namun harus tunggu, saya urus BPKB untuk balik nama," ujar dia.
Menurut dia, sebagai warga negara yang baik, dirinya harus taat aturan dan mengikuti budaya antri. "Hanya seberapa yang datang antrian, tapi lama selesainya. Saya datang ambil nomor antrian dan mendaftar kemudian bayar pendaftaran dan uang ke bank," kataya.
Biaya sekaligus pendaftaran berjumlah Rp 275 ribu untuk kendaraan roda dua.
Terpantau di samsat Tomohon, warga sedang antri dan petugas sedang sibuk melayani warga.
Selvie Paat kepala Samsat Tomohon mengatakan, di kantornya tidak ada lagi calo maupun pungli. "Semua sekarang transparansi, jadi tidak ada calo dan pungli," kata Paat meyakinkan.(fer)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bayar-stnk-dan-bpkb_20170803_091352.jpg)