YLKI: Usut Oknum Pelaku Pungli
KANTOR yang melayani pelayanan publik seperti Samsat harus bersih dari praktek percaloan maupun pungli serta segala bentuk praktek yang tidak sesuai a
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID-KANTOR yang melayani pelayanan publik seperti Samsat harus bersih dari praktek percaloan maupun pungli serta segala bentuk praktek yang tidak sesuai aturan.
Jika masih ada pungutan liar dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor, maka oknum pelaku harus ditelusuri. Karena ini tidak sesuai dengan semangat yang sedang dibangun pemerintah pusat.
"Harus ditelusuri siapa yang melakukannya, sebab hal itu tidak sesuai dengan semangat yang dibangun oleh pemerintah saat ini," ujar Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulut Aldy Lumingkewas, Selasa (1/8).
Lumingkewas menambahkan, instansi terkait harus melakukan pembenahan, apalagi hal itu merupakan pelayanan publik yang harusnya sudah tidak lagi ada punglinya.
Saat ini pemerintah pusat dan daerah memiliki tim Saber Pungli yang memberantas permasalahan ini, sebab hal tersebut mengarah kepada korupsi. Pajak dipungut untuk negara yang digunakan untuk pembangunan negara. Sedangkan pungli masuk ke dalam kantong pribadi. Hal ini merugikan masyarakat.
Seharusnya pengurusan STNK dan membayar pajak kendaraan dipermudah, sehingga masyarakat yang akan membayar kewajibannya kepada negara menjadi mudah. Sebab melalui pajak yang dibayarkan kepada pemerintah, bisa digunakan untuk pembangunan.
Untuk itu, dalam waktu dekat ini pihaknya bersama mitra kerja Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti korupsi akan turun untuk memastikan hal ini tidak terjadi lagi.(erv)