Lusye Tantu: Bebas Pungli
PENGURUSAN surat di Kantor Samsat baik STNK, pajak, maupun BPKB seringkali dipergunakan calo untuk mendapatkan untung. Uang jasa ini merugikan masyara
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID-PENGURUSAN surat di Kantor Samsat baik STNK, pajak, maupun BPKB seringkali dipergunakan calo untuk mendapatkan untung. Uang jasa ini merugikan masyarakat yang membayar pajak.
Terkait kondisi ini, Lusye Fransisca Tantu mengaku prihatin.
Kata gadis cantik kelahiran Manado 18 Februari 1997 ini pungli seharusnya tidak boleh ada. "Pelaku pungli itu telah melanggar hukum," ujar dia kepada Tribun Manado, Selasa (1/8) sore.
Warga Singkil Manado ini berpendapat seharusnya pengurusan berkas seperti di Samsat itu dipercepat."Selain membantu masyarakat. Tidak akan ada namanya pungli," ujar cewek yang suka bermain piano ini.
Menurut anak ke tiga dari tiga bersaudara Pasangan Paulus Tantu dan Wiesje Huwae ini seharusnya petugas harus tegas. Jika harus melalui jalur resmi, maka harus seperti itu.
"Semoga kedepan tidak ada pungli lagi. Untuk Indonesia lebih maju, masyarakat dan semua elemen tetap taat pada aturan," ujar pemilik akun facebook Fransisca Tantu.(handhika dawangi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/lusye-tantu_20170802_102637.jpg)