Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lusye Tantu: Bebas Pungli

PENGURUSAN surat di Kantor Samsat baik STNK, pajak, maupun BPKB seringkali dipergunakan calo untuk mendapatkan untung. Uang jasa ini merugikan masyara

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Andrew_Pattymahu
ANDREAS RUAUW
Lusye Tantu 

TRIBUNMANADO.CO.ID-PENGURUSAN surat di Kantor Samsat baik STNK, pajak, maupun BPKB seringkali dipergunakan calo untuk mendapatkan untung. Uang jasa ini merugikan masyarakat yang membayar pajak.

Terkait kondisi ini, Lusye Fransisca Tantu mengaku prihatin.

Kata gadis cantik kelahiran Manado 18 Februari 1997 ini pungli seharusnya tidak boleh ada. "Pelaku pungli itu telah melanggar hukum," ujar dia kepada Tribun Manado, Selasa (1/8) sore.

Warga Singkil Manado ini berpendapat seharusnya pengurusan berkas seperti di Samsat itu dipercepat."Selain membantu masyarakat. Tidak akan ada namanya pungli," ujar cewek yang suka bermain piano ini.
Menurut anak ke tiga dari tiga bersaudara Pasangan Paulus Tantu dan Wiesje Huwae ini seharusnya petugas harus tegas. Jika harus melalui jalur resmi, maka harus seperti itu.

"Semoga kedepan tidak ada pungli lagi. Untuk Indonesia lebih maju, masyarakat dan semua elemen tetap taat pada aturan," ujar pemilik akun facebook Fransisca Tantu.(handhika dawangi)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved