DPRD Mitra Hanya Hasilkan Satu Perda Insiatif
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) hanya menghasilkan satu peraturan daerah inisiatif sejak 2014 silam
Penulis: | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Valdy Vieri Suak
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) hanya menghasilkan satu peraturan daerah (perda) inisiatif sejak 2014 silam.
Ketua Badan Leglislasi DPRD Mitra Kisman Hala mengakui kurangnya Ranperda Inisiatif DPRD karena terkandala anggaran.
"Memang ranperda inisiatif kurang, bahkan hampir tidak ada sama sekali. Sebab anggaran yang ada di sekretariat DPRD tidak cukup atau belum maksimal," jelasnya, pada Rabu (2/8/3017)
Padahal anggaran pembentukan perda sudah sering diusulkan saat pembahasan.
"Kami selalu berusaha mengusulkan, namun belum juga terakomodir. Mungkin ada hal lain yang lebih penting," ungkapnya.
Sekertaris Dewan (Sekwan) Mitra Hans Mokat mengatakan sudah ada Perda inisiatif yang dihasilkan DPRD.
"Kan tahun lalu sudah ada satu Perda inisiatif. Kalau sekarang masih dalam perencanaan pengusulan terkait perda sampah," katanya.
Katanya, sudah banyak Ranperda yang disahkan oleh DPRD. "Meski bukan perda inisiatif, tapi partisipasi DPRD kan sudah terlihat dari ranperda usulan dinas," jelasnya.
Sekda Mitra Farry Liwe mengatakan, menunggu usulan ranperda inisiatif DPRD. "Untuk penganggaran, jika ada usulan dari DPRD tentu akan dibahas," katanya.
Katanya, DPRD juga menjadi bagian penting dalam pembahasan anggaran. "Kan DPRD juga memiliki kewenangan dalam pengelolaan pembahasan anggaran," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/perda-dprd-mitra-james-sumendap_20170309_195124.jpg)