BPKP Mulai Evaluasi LPPD, Ini Peringatan Sekda Mitra
Laporan Penyelanggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Mitra mulai dievaluasi oleh Inspektorat dan BPKP Provinsi Sulawesi Utara.
Penulis: | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Valdy Vieri Suak
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Laporan Penyelanggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mulai dievaluasi olah Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Novry Raco Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah mengatakan pemeriksaan dilakukan selama lima hari. "Tim sudah mulai melakukan evaluasi sejak kemarin (Senin (31/07) dan akan berlangsung selama lima hari ke depan," ujarnya, pada Selasa (1/8/2017).
Dikatakan Raco, tim akan melakukan evaluasi terkait LPPD yang berkaitan dengan kinerja serta out put yang telah dihasilkan.
"Ya semua yang dievaluasi sudah tertuang dalam LPPD yang sudah dilaporkan oleh perangkat daerah," jelasnya.
Hal lain yang menjadi bahan evaluasi yakni penyelenggaraan pemerintahan daerah baik eksekutif maupun legislatif.
"Untuk penyelenggaraan pemerintahan khususnya hubungan antara dewan dan pemerintah daerah berupa pengambilan kebijakan, serta produk hukum yang dihasilkan," jelasnya.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan di setiap daerah yang berkaitan dengan urusan wajib dan pilihan ikut dievaluasi.
Sekda Mitra Farry Liwe meminta, dalam evaluasi semua perangkat daerah dapat terlibat lebih aktif.
"Kami menargetkan untuk LPPD peringkat Minahasa Tenggara dapat lebih meningkat dari tahun sebelumnya," ujar Liwe.
Minahasa Tenggara sendiri dalam hasil evaluasi LPPD tahun 2016 masuk lima besar terbaik di Sulut.