Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pria 22 tahun Ini Tepergok Cabuli Siswi SMP

Kelakuan bejat AK terhadap siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah dilakukannya sejak korban masih di kelas 6 Sekolah Dasar (SD).

Penulis: | Editor: Aldi Ponge

Laporan Wartawan Tribun Manado Valdy Vieri Suak

TRIBUNMANADO.RATAHAN - AK alias Allan (22), warga Desa Wioi Tiga, Kecamatan Ratahan Timur Kabupaten Minahasa Tenggara tegah mencabuli Bunga (samaran), gadis berusia 12 tahun.

Kelakuan bejat AK terhadap siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah dilakukannya sejak korban masih di kelas 6 Sekolah Dasar (SD).

"Sejak (korban) SD, saya sudah pegang-pegang kemaluannya,"  kata pelaku.

Pelaku pun memberi iming-iming imbalan kepada korban, bahkan menekan korban untuk melayani nafsu bejatnya.

"Kebetulan saya juga dekat dengan keluarga dia (korban). Jadi sering ada kesempatan di rumahnya, saya manfaatkan," ungkapnya.

Aksi pelaku terbongkar pada Jumat (14/07/2017), saat ibu korban memergoki pelaku sedang mencabuli anaknya.

Pelaku melarikan diri, namun orangtua korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Pelaku sempat buron hampir dua pekan. 

"Kita amankan pelaku Jumat (27/07/2017) malam di rumahnya tanpa perlawanan," jelas Kompol Sammy Pandelaki Kapolsek Ratahan, Minggu (30/07/2017).

Katanya, pelaku mengakui kelakuan bejatnya tersebut. "Ia benar, pelaku mengaku sudah sejak korban masih SD dicabuli. Kita masih akan terus dalami kasus ini dalam proses penyelidikan," terangnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved