Dua Spesialis Pencuri Sarang Burung Walet Dibekuk Polsek Kawangkoan dan Tim Manguni
Kejadian pencurian pada minggu tanggal (23/7) sekitar pukul 02.00 wita berlokasi sarang burung walet di kelurahan Talikuran Barat
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID,TONDANO- Aksi berulang pencurian sarang burung walet di Kawangkoan akhirnya terhenti juga, setelah Polsek Kawangkoan bersama Tim Manguni Polda Sulut berhasil mengungkap dan menangkap tersangkanya, Selasa (25/7).
Beberapa kejadian pencurian sarang burung walet di Kawangkoan ternyata digawangi oleh SW (41) warga dan JS (45) warga Touliang Kakas. Mereka diamankan di rumah masing-masing.
Kejadian pencurian pada minggu tanggal (23/7) sekitar pukul 02.00 wita berlokasi sarang burung walet di kelurahan Talikuran Barat, kawangkoan milik Dores Subono, namun kejadiannya dilaporkan oleh Sun Mambu.
Ternyata selain itu, para tersangka ini juga pernah melakukan pencurian sarang burung walet di tempat yang sama pada dan itu adalah pertama kalinya pada 15 Juni 2017.
Namun saat itu tak hanya mereka berdua saja melainkan bersama empat kawanan lainnya.
Saat melakukan aksi, ternyata mereka menjebol dinding bangunan menggunakan linggis dan bor manual kemudian masuk untuk mengambil sarang burung walet.
Waktu itu mereka berhasil menggasak setengah karung sarang burung walet dengan berat sekitar 3 kilogram.
Sarang burung tersebut kemudian mereka jual ke Manado dan hasilnya dibagi enam dan masing-masing mrnfapat bagian ada yang Rp 5 juta dan ada yang dua juta rupiah.
Sementara kejadian pada (24/7) sekitar pukul 02.00 wita di kelurahan Talikuran Barat kec Kawangkoan tepatnya di perkebunan lewetan lokasi bangunan sarang burung walet milik Dores Subono terjadi pencurian sarang walet, pelaku masuk dengan cara merusak dinding bangunan kemudian masuk dan mengambil sarang walet.
Akibat peristiwa teraebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta rupiah.
Berdasarkan keterangan penjaga gedung sarang walet Olri Manengkey, sekitar pukul 11.00 wita ia bangun dan mengecek situasi sekitar lokasi gedung termasuk gedung sarang walet, namun saat itu situasi aman.
Selanjutnya pukul 02.30 wita ia melakukan cek kembali gedung dan saat tiba di belakang gedung ditemukan ada dinding yg lubang, kemudian sekitar jam 06.30 wita saksi melaporkan ke pemilik yang kemudian sekitar pukul 11.00 wita pemilik datang dan masuk memeriksa didalam gedung dan ditemukan bekas sarang walet yang sarangnya sudah diambil.
"Kami menerima laporan tersebut dan langsung menindaklanjuti dengan minta keterangan saksi dan pemeriksaan TKP, selanjutnya kami lakukan pengembangan," ujar Iptu Dartha Daipaha Kapolsek Kawangkoan.
Dari pengembangan berhasil diidentifikasi tersangka SW dan JS."Dua tersangka kami sudah tangkap dan sekarang sementara dilakukan pemeriksaan," jelas dia.
Menurutnya, setelah dilakukan pengembangan ditemukan ada beberapa nama yang ada indikasi terlibat dan sekarang sementara dalam pengejaran. (Amg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/dua-tersangka_20170725_200739.jpg)