Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sudah 15 Satpol PP Bolmong Bebas, Pemkab Terus Upayakan Penangguhan Penahanan

Polda Sulut mulai membebaskan satu per satu 27 personel Satpol BB Bolmong yang terjerat dugaan pengrusakan di pabrik PT Conch.

Penulis: Finneke | Editor: Andrew_Pattymahu
Tribun Manado
Polda Tangguhkan 20 Satpol PP Bolmong, Tinggal Tujuh Orang yang Masih Ditahan 

Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Polda Sulut mulai membebaskan satu per satu 27 personel Satpol BB Bolmong yang terjerat dugaan pengrusakan di pabrik PT Conch. Saat ini sudah ada 15 Satpol PP yang bebas.

Alimun Damogalad tak kapok bertugas sebagai Satpol PP Bolmong. Meski ia telah melewati hari-hari suram di balik jeruji besi, hampir dua bulan lamanya. Senin (24/7) hari pertama ia kembali bekerja.

Alimun adalah satu di antara personel yang telah bebas. Ia bebas pada Jumat malam pekan lalu. Ia bersyukur akhirnya bisa kembali kumpul bersama istri anaknya. "Satpol PP sudah di hati," ujarnya.

Warga Desa Mongkoinit ini mengaku tetap akan kembali bekerja seperti biasa. Penahanan waktu lalu takkan mengganggu kinerjanya sebagai penegak perda ini. Apalagi Alimun termasuk Satpol PP terlama yang sudah dinas sembilan tahun lamanya.

Ada hikmah yang Alimun petik dari peristiwa ini. Ia tetap meyakini bahwa penertiban gedung tak berIMB di PT Conch sudah sesuai dengan aturan. Alimun pun mengaku bekerja sesuai kapasitasnya dalam menegakkan perda.

Satpol PP Bolmong, apalagi mereka yang tersandung kasus dugaan pengrusakan ini berharap ada peningkatan kesejahteraan dari pemkab.

Apalagi mereka yang berstatus honor, hanya menerima Rp 1 juta per bulan. Namun mereka tetap mengikuti aturan pimpinan, dengan terus berharap ada peningkatakan kesejahteraan.

Sekretaris Dinas Satpol PP Linda Lahamesang mengaku bersyukur sudah 15 orang yang bebas. Kondisi kantor pun mulai seperti biasa lagi. Meski Linda mengatakan kinerja dinasnya tak terganggu ketika kurang personel.

"Alhamdullilah sudah bebas. Mudah-mudahan semua segera bebas. Yang lain sudah masuk kerja, tapi yang lain masih di rumah hari ini. Kalau yang lain-lain saya belum bisa berkomentar," ujarnya.

Haris Mokoginta, kuasa hukum Pemkab Bolmong mengatakan pemkab terus mengupayakan penangguhan penahanan bagi 27 Satpol PP. Tinggal 12 lagi yang belum keluar.

"Kami terus berupaya agah semua ditangguhkan. Semoga yang sisanya menyusul. Yang pasti kami terus menghormati proses hukum di Polda Sulut," jelasnya. (fin)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved