Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lumempouw : Kepsek Jangan Urusi Proyek

Ironis.Di saat sejumlah sekolah butuh perbaikan ruang kelas, sekolah lainnya yang kebagian proyek perbaikan ruang kelas

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUN MANADO
Foto ilustrasi sekolah rusak 

TRIBUNMANADO. CO. ID BITUNG - Ironis. Di saat sejumlah sekolah butuh perbaikan ruang kelas, sekolah lainnya yang kebagian proyek perbaikan ruang kelas justru bermasalah dalam proyek.

Data yang dirangkum Tribun Manado dari berbagai sumber, seorang Kepsek SD sudah divonis setahun karena penyalahgunaan kewenangan dalam pembangunan proyek ruang kelas.

Tiga Kepsek SD lainnya sementara diperiksa Kejaksaan Negeri Bitung dalam kasus berbeda namun objeknya sama yakni pembangunan ruang kelas baru.
Kajari Bitung Agustian Sunaryo mengatakan pihaknya sementara menggelar pulbaket.

"Sejumlah saksi sudah diperiksa kami juga sudah meninjau ruang kelas yang diduga bermasalah," kata dia.

Pengamat Hukum Berty Lumempouw mengatakan, banyaknya Kepsek terjerat korupsi disebabkan mereka diberi wewenang urusi proyek swakelola.
"Mereka kan tak ngerti proyek," kata dia.

Berty minta Kepsek agar tidak lagi urusi proyek.
Mereka musti berkonsentrasi mengajar dan mengatur manajemen sekolah. (art)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved