Tarantula Polres Minahasa Tangkap Tersangka Curanmor
Upaya yang dilakukan oleh Polres Minahasa mengungkap kasus pencurian motor di Tondano berhasil dilakukan
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
TRIBUNMANADO. CO. ID, TONDANO- Upaya yang dilakukan oleh Polres Minahasa mengungkap kasus pencurian motor di Tondano berhasil dilakukan, bahan Tim Khusus Tarantula berhasil menangkap tersangka serta menanamkan barang bukti, Sabtu (15/7).
Kejadian pencurian motor dilaporkan oleh Angganita Tumilantouw pemilik motor. Ia menceritakan, kejadiannya pada hari Rabu (5/7) sekitar pukul 23.00 WITA.
Saat itu, ia pergi ke rumah seorang warga di Tataaran II, tepatnya di samping Gereja Siloam Tataaran II, namun motornya ditinggalkan dalam keadaan setir terkunci.
Sekitar setengah jam kemudian, ia kemudian keluar dan hendak pulang, namun alangkah terkejutnya ia saat mendapati motornya tidak ada di tempat memarkirkan motornya.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Minahasa untuk dilakukan penyelidikan mencari tersangka dan barang buktinya. Motor yang dicuri yaitu Honda Blade, DB 6752 BT warna biru orange dengan nilai kerugian mencapai Rp 8 juta.
Timsus Tarantula yang diberikan tugas langsung melakukan pengembangan serta pencarian tersangka dalam barang bukti.
"Setelah dikembangkan dan berdasarkan. Info dari jaringan kasus curanmor bahwa yang melakukan pencurian adab JM warga desa Kali Kecamatan Pineleng, tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan," jelas AKBP Syamsubair Kapolres Minahasa.
Tersangka ditangkap di rumah orang tuanya di Desa Kami Kecamatan Pineleng, sementara barang bukti berupa motor disita di Desa Molompar 2 Utara, Kecamatan Tombatu Timur Minahasa Tenggara yang dipegang oleh Des Runturambi.
"Barang bukti sudah disita dan diamankan di Mapolres Minahasa, tersangka juga sementara diperiksa untuk menyelidiki motifnya," jelas dia. (Amg)