Warga Tomohon Nyaris Teguk Racun Rambo yang 'Disuguhkan' Keponakannya
Kalau tidak berhati-hati, nyaris saja menengak sebotol air putih yang ternyata sudah dicampur racun rambo.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Fransiska_Noel
Laporan Wartawan Tribun Manado, Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Nyawa Jemmy Motto (37) warga Woloan III Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon nyaris melayang.
Kalau tidak berhati-hati, nyaris saja menengak sebotol air putih yang ternyata sudah dicampur racun rambo, sejenis racun untuk rumput liar.
Tak disangka Jemmy, keponakannya berinisial HM (18) yang mencampur air minumnya dengan racun tersebut.
"Untung saya teliti dulu sebelum minum, kenapa air minumnya berubah warna jadi kekuningan?" ungkap Jemmy.
Peristiwa itu terjadi 1 Juli 2017 silam, namun Jemmy baru melapor ke Polres Tomohon, Rabu (5/7/2017).
Keponakannya, belakangan tak terlihat lagi di rumah. Nanti kembali 4 Juli 2017.
Jemmy ingin kasus ini diproses, menurutnya ini termasuk percobaan pembunuhan.
HM keponakannya kemudian diamankan Polisi Bhabinkamtibmas Kelurahan Woloan.
Sang keponakan kini harus diproses hukum di Polsek Tomohon Tengah
Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Franky Manus mengatakan, masih menyelidiki kasus ini
"Kami masih dalami apa motifnya mencampur minuman dengan racun," ungkapnya. (ryo)