Minggu, 12 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pukul Petugas Linmas, Oknum Sekuriti Mabuk Lem Ditangkap Polres Tomohon

Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebilah parang, dan sekaleng lem zat adiktif yang nyaris kosong.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Aldi Ponge

Laporan Wartawan Tribun Manado, Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Rabu (5/7/2017) malam petugas Linmas Kelurahan Walian Kota Tomohon menemukan satu kaleng lem mengandung zat adiktif nyaris kosong. Lem tersebut dihirup JK (23) pemuda Warga Kasuratan, Remboken. Akibatnya JK hilang akal karena mabuk lem.

JK dipergoki tengah mengamuk sambil mengeluarkan kalimat kotor, ketika disambangi Onie Odie Loway, Petugas Linmas yang sedang ronda.

"Saya lewat depan rumah dengan teman, mendengar teriakan kata-kata makian dan ancaman," kata Onie ketika melapor di Polres Tomohon.

Sebagai linmas merupakan tanggungjawabnya memantau situasi di lingkungannya. "Saya tanya ada apa," ungkapnya.

Pertanyaan Onie malah membuat JK berang, pemuda itu keluar rumah sambil mengacungkan parang. Nyawa Onie terancam, untung warga sekitar menahan gerakan JK.

Namun, upaya warga belum berhasil menenangkan pemuda yang bekerja sebagai sekuriti itu. JK lepas kendali menganiaya sang petugas Linmas dengan kepalan tangan.

Kasus pemuda mabuk lem zat adiktif menganiaya Linmas pun sampai ke telinga Unit Rayon Sabhara Polres Tomohon. Unit Rayon turun ke tempat kejadian perkara dan langsung mengamankan JK.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebilah parang, dan sekaleng lem zat adiktif yang nyaris kosong.

Ipda Johny Kreysen, Kasubag Humas Polres Tomohon mengungkapkan, kasus ini sudah ditangani Satuan Reskrim Polres Tomohon.

Tersangka dikenakan pasal penganiayaan 351 KUHP dan UU Darurat nomor 12 tahun 1951 karena membawa senjata tajam.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved