Idul Fitri di Sulut
Idul Fitri 'Kelabu', Kisah Napi Mantan Polisi Dihukum Seumur Hidup Bunuh Anak Istri, Saya Dijebak!
Setiap melihat foto itu pada momen idul Fitri, ia terbayang masa - masa indah mereka saat masih bersama dulu kala hari idul fitri.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Fransiska_Noel
Laporan Wartawan Tribun Manado, Arthur Rompis
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Masih ingat Ali Marjuni, oknum polisi di Polres Bitung yang didakwa membunuh istri dan anaknya 2008 silam ?
Ali yang divonis seumur hidup mendekam di Lapas Tewaan Bitung.
Setiap Idul Fitri, Ali selalu terkenang pada istri dan anaknya.
"Saya selalu terkenang mereka," kata dia kepada Tribun saat ditemui di Lapas Minggu (25/6).
Ali memiliki foto dirinya bersama istri dan anaknya.
Setiap melihat foto itu pada momen idul Fitri, ia terbayang masa - masa indah mereka saat masih bersama dulu kala hari idul fitri.
"Setiap idul fitri, mereka sekeluarga selalu berkumpul untuk makan bersama," kata dia lirih.
Ali kala ditemui Tribun tengah menyaksikan pembacaan remisi di lapas itu. Ia mengamati proses itu dengan mashygul.
Ali mengaku menjadi korban peradilan sesat.
Dia bersaksi bukan pembunuh keduanya.
"Saya dijebak, pembunuhnya sudah pernah mengakui itu, Komnas HAM pun sudah memberi rekomendasi, namun proses terhadap saya berjalan terus, saya prihatin," kata dia.
Ali bertekad mencari keadilan.
Sudah tiga kali ia mengajukan grasi.
"Kisah Sengkon Karta menjadi inspirasinya, bahwa ini bisa dilakukan, saya percaya keadilan akan datang pada saya," katanya.
Bukti bahwa bukan ia pembunuhnya, kata dia, adalah pihak keluarga istrinya rutin menjenguknya saat lebaran.
"Mereka katakan saya agar tabah," kata dia.
Namun Ali tidak mengutuk kegelapan. Ia justru coba menyalakan cahaya.
Di Lapas, Ali terlibat dalam usaha batako yang kini menggeliat di Lapas.
Ia juga aktif membangun Mesjid Lapas serta tempat jenguk keluarga.
"Saya ingin berbuat baik untuk membuktikan saya tidak bersalah," kata dia. (art)