Blangko SIM Habis, Polres Tomohon Minta Pemohon Bersabar
Bukti dari pembayaran SIM dan surat keterangan itulah bisa ditunjukan kepada petugas kepolisian saat ada operasi di jalan raya.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Kepolisian Resor (Polres) Tomohon kehabisan stok blangko Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kasat Lantas Polres Tomohon, AKP Sam Dotulong menyampaikan, kekosongan material untuk mencetak SIM menyebabkan untuk sementara pelayanan belum bisa dilakukan seperti biasa.
"Harap masyarakat pemohon SIM yang datang untuk pengurusan surat izin mengemudi harus bersabar sementara waktu," ungkap Dotulong pada Rabu (14/6/2017).
Katanya, material SIM habis di polres Tomohon bahkan di Polda Sulut. Meski begitu pengurusan SIM tetap dilayani seperti biasanya, tetapi hanya membuat berkas administrasi dan pengambilan data foto. Namun, SIM belum bisa dicetak hingga stok material kembali terisi.
"Dalam waktu dekat oleh KorLantas Mabes Polri akan Mengirim," kata dia.
Petugas lantas akan menelpon pemohon yang sudah melakukan pengurusan SIM. Jika blangko tersebut sudah diterima.
"Masyarakat tidak usah khawatir dalam pengurusan SIM, nantinya yang akan digunakan pengemudi saat berkendara yaitu resi pembayaran SIM melalui bank dan surat keterangan dari pihak lantas Polres untuk sementara digunakan sampai tersedia material SIM," ujarnya.
Bukti dari pembayaran SIM dan surat keterangan itulah bisa ditunjukan kepada petugas kepolisian saat ada operasi di jalan raya.
"Artinya sudah sah secara hukum dalam mengoperasikan kendaraanya di Jalan raya," tegasnya.