Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Usai Jalani Sidang, Buni Yani Orasi

Selepas persidangan perdananya, Buni Yani melakukan orasi di hadapan puluhan massa pendukungnya, Selasa (13/6/2017).

Editor: Andrew_Pattymahu
Nibras Nada Nailufar/kompas
Buni Yani dalam konferensi pers soal kasus hukum penyebaran kebencian yang menjeratnya, di Wisma Kodel, Setiabudi 

TRIBUNMANADO.CO.ID BANDUNG - Selepas persidangan perdananya, Buni Yani melakukan orasi di hadapan puluhan massa pendukungnya, Selasa (13/6/2017).

Buni Yani mengatakan sudah seharusnya dia bebas dari segala tuntutan.

"Saya ini awalnya dituduhkan menyebarkan fitnah, tapi sekarang Ahok sudah terbukti bersalah. Jadi kenapa saya terus dituntut," ujar Buni Yani, Selasa (13/6/2017).

Buni Yani berterimakasih kepada para pejuang kebenaran yang terus mengawal kasus yang menimpanya.

Penasihat hukum Buni Yani mengatakan tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan Buni Yani.

"Buni Yani adalah seorang muslim yang berpendapat bahwa agamanya dinistakan dan berpendapat itu dijamin oleh Undang-undang," ujar Adwin Rahadian, penasihat hukum Buni Yani.

Adwin menambahkan Buni Yani tidak menebarkan kebencian, ia hanya mengajak diskusi apakah Ahok melakukan penistaan agama.

Sebagai informasi Buni Yani menggunggah video pidato mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang mengandung unsur penistaan agama.

Sidang lanjutan kasus Buni Yani akan dilaksanakan pada Selasa depan tanggal 20 Juni 2017.

Berita ini sudah ditayangkan di www.tribunnews.com dengan judul: Buni Yani: Ahok Sudah Terbukti Bersalah, Kenapa Saya Terus Dituntut?

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved