Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Banyak Pejabat Pemkot Terjerat TGR

Tuntutan ganti rugi (TGR) terjadi di Pemerintah Kota Bitung akhir Mei lalu. Sejumlah pejabat eselon 2 hingga 4.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Lodie_Tombeg
Kristianto Purnomo (KP)
Ilustrasi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Tuntutan ganti rugi (TGR) terjadi di Pemerintah Kota Bitung akhir Mei lalu. Sejumlah pejabat eselon 2 hingga 4 terjerat dari 11 perangkat daerah (PD).

Jumlahnya bervariasi, dari belasan hingga puluhan juta rupiah. TGR dipicu masalah sepele yakni absensi.
Sejumlah pejabat ternyata tidak melakukan absensi. Dalih mereka bahwa kala itu tengah melaksanakan tugas luar tidak diterima BPK.

Ternyata sejumlah pejabat hanya mengantongi surat keterangan bukan surat tugas.
BPK mensyaratkan agar pejabat yang keluar mengantongi surat tugas. Para pejabat yang kena TGR pun terkejut dan ramai protes.
"Wah, saya ini tidak absensi karena ada tugas luar, saya dapat perintah langsung dari pimpinan," kata seorang pejabat yang enggan namanya disebutkan.

Ia menuding BPK memakai kacamata kuda dalam melakukan pemeriksaan.
Seharusnya, kata dia, BPK juga mempertimbangkan hal lain yang rasional.
"Sepertinya cari kesalahan saja, " kata dia.

Asisten II Pemkot Bitung Yoke Senduk menuturkan, ia kena TGR sebesar hampir Rp 25 juta. "Lumayan berat nyicilnya," kata dia.
Yoke mengaku agak keberatan dengan alasan BPK karena ia tak pernah sengaja absen.
Meski demikian, ia patuh. "Ya ini pelajaran bagi kita semua, " kata dia.

Wali Kota Bitung Max Lomban tengah merancang format baru TPP demi mengantisipasi temuan serta meningkatkan kinerja pejabat.
Lomban menyiapkan dua format TPP. "Ada TPP aktif dan pasif, " kata dia. TPP pasif, kata dia, diberikan pada semua pejabat. Sifatnya normatif.

Sementara TPP aktif diberikan berdasarkan prestasi kerja pejabat. "Yang kerja lebih baik tentunya dapat TPP lebih, " kata dia.
Ungkap Lomban, sistem TPP baru tersebut lebih adil dibanding TPP sistem lama. Pejabat yang berprestasi didorong, sementara yang abai kena hukuman dengan sendirinya. *

STORY HIGHLIGHTS
* Sejumlah pejabat eselon 2 hingga 4 terjerat dari 11 perangkat daerah
* Jumlahnya bervariasi, dari belasan hingga puluhan juta rupiah
* TGR dipicu masalah sepele yakni absensi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved