Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Adnan PLT Sekda, Seleksi Jabatan Setelah Ramadan

Wali Kota Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara menunjuk Assisten Tiga Adnan Massinae sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda).

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO/HANDHIKA DAWANGI
Assisten Tiga Setda Kotamobagu Adnan Massinae dilantik menjadi Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) Sekertaris Daerah (Sekda 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Wali Kota Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara menunjuk Assisten Tiga Adnan Massinae sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda). Senin (12/6) pukul 09.30 wita di Aula Rudis, wali kota melantik secara resmi.

"Kita ikuti prosedur, sekda definitif (Tahlis Gallang) sekarang sudah di Bolmong. Tentu kita harus ada pengganti. Sebelum seleksi jabatan kita Plt dulu. Pak Adnan yang mendapatkan surat perintah," ujar Tatong.

Lanjut wali kota, tugasnya sebagai Plt adalah meneruskan apa saja yang menjadi tugas kita yang belum selesai contohnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang harus ditindaklanjuti.

"Harapan saya setelah dilantik akan bekerja sebagaimana mestinya," ujar Tatong.

Alasan Tatong memilih Adnan sebagai Plt sekda yaitu yang pertama jabatannya memenuhi syarat. Kedua Adnan mampu melaksanakan tugas. "Oleh sebab itu dia dipilih untuk sementara sampai pada seleksi jabatan," ujarnya.

Adnan Massinae saat dilantik kepada Tribun Manado ia mengatakan sangat berterima kasih kepada wali kota atas kepercayaannya. Namun kata dia, Plt sekda adalah amanah atau tanggung jawab yang besar. Yang harus dipertanggungjawabkan dunia akhirat.

"Mudah mudahan apa yang ingin dan diidamkan pimpinan bisa diwujudkan," ujar Adnan.

Adnan kemudian sangat mengharapkan adanya kerja sama tim. "Saya sangat berharap kerjasama dari semua SKPD. Kita ini team work, bukan kerja sendiri-sendiri. Jabatan itu hanya sebagai koordinator saja. Intinya kita harus bekerja sama," ujarnya.

Adnan menambahkan untuk seleksi jabatan sekertaris daerah akan dilaksanakan setelah lebaran. "Sesuai petunjuk wali kota demikian," ujarnya. (dik)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved