Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kini Warga Lebih Mudah Urus SIM

Layanan pengurusan surat izin mengemudi (SIM) keliling Polres Minahasa Selatan dirasakan manfaatnya.

Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Lodie_Tombeg
Tribun Manado
Sejumlah pengendara sepeda motor mengaku harus tiga kali percobaan baru bisa lulus. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Layanan pengurusan surat izin mengemudi (SIM) keliling Polres Minahasa Selatan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Decky Wowor, satu di antara warga Tompasobaru mengatakan, pelayanan SIM keliling sangat membantu masyarakat di desanya. "Jika semua kecamatan telah dikunjungi tentu saja kelalaian masyarakat sendiri tak membuat SIM sebagai satu di antara syarat berkendara," ujar dia, Minggu (11/6).

Layanan SIM keliling sangat gencar dilaksanakan. Saat ini, telah menyentuh berbagai daerah sampai ke pelosok desa seperti di Kecamatan Tenga dan Sinonsayang.
Demikian disampaikan Kasat Lantas Polres Minsel, AKP Ferdinand Runtu saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu pagi, akhir pekan lalu.

"Pelayanan SIM keliling Polres Minsel telah menjangkau hingga ke pelosok desa. Hal ini sangat membantu warga yang sering menggunakan kendaraan bermotor," ungkap Kasat Lantas.
Katanya, pelayanan SIM keliling akan terus dioptimalkan guna mempermudah masyarakat untuk memiliki bukti legalitas yang sah atas penggunaan kendaraan bermotor.

Dia mengimbau bagi pengguna kendaraan agar mematuhi peraturan berlalu lintas. Berkendara sepeda motor wajib mengenakan helm serta mengutamakan keselamatan. *

STORY HIGHLIGHTS
* Tinggal kelalaian masyarakat sendiri tak membuat SIM sebagai satu di antara syarat berkendara
* Layanan SIM keliling telah menyentuh berbagai daerah sampai ke pelosok desa seperti di Kecamatan Tenga dan Sinonsayang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved