Juli Proses Lelang Masjid Jami Boroko Rampung
Proses lelang akan dilakukan secara elektronik, dan terbuka untuk semua pihak yang memenuhi syarat.
Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Warstef Abisada
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOROKO —Noval Djarumia, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengungkapkan, proses lelang terbuka untuk pembangunan Masjid Jami Baiturahman Boroko akan segea dilakukan oleh pemerintah daerah.
Proses lelang akan dilakukan secara elektronik, dan terbuka untuk semua pihak yang memenuhi syarat.
‘’Tak lama lagi, lelang secara elektronik untuk pembangunan Masjid Jami di Boroko akan segera ditayangkan oleh pemerintah daerah melalui panitia pengadaan. Semua pihak dapat mengikuti lelang dengan memenuhi persyaratan yang ada, sebab dilakukan secara transparan dan terbuka,’’ kata Noval, Jumat (9/6).
Pada tahun 2017, alokasi dana untuk pembangunan masjid tersebut mencapai Rp 4,5 Miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah disepakati bersama dengan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
‘’Juli proses lelang kemungkinan sudah rampung, sehingga pengerjaan sudah bisa dilaksanakan,’’ tuturnya.
Pembangunan Masjid Jami di pusat ibukota Boroko menurut Noval sangat strategis, sebab menjadi sarana untuk syiar agama Islam, dalam upaya menjadikan masyarakat lebih berkualitas imannya.
‘’Masjid ini nantinya akan dimanfaatkan oleh pemerintah dan masyarakat, untuk kegiatan syiar agama demi kemajuan daerah menjadi lebih baik kedepan,’’ tukasnya.