Alamak! Masih Ada Dua Kasus, Rizieq Shihab Dilaporkan ke Polda Bali
Belum selesai atas kasus dugaan chat WhatsApp berkonten pornografi, pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab kini harus menghadapi kasus b...
TRIBUNMANADO.CO.ID - Belum selesai atas kasus dugaan chat WhatsApp berkonten pornografi, pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab kini harus menghadapi kasus baru yang akan menjeratnya.
Kini Rizieq telah dilaporkan kembali ke pihak kepolisian.
Laporan tersebut diajukan oleh Kelompok masyarakat Patriot Garuda Nusantara (PGN) dan Yayasan Sandhi Murti (YSM) ke Polda Bali, Kamis (8/6/2017) siang.
Tedy Raharjo, selaku kuasa hukum PGN dan YSM mengungkapkan alasan kenapa Rizieq dipolisikan,
Tedy mengatakan, Rizieq telah melontarkan ujaran kebencian pada masyarakat di Bali melalui video yang tersebar di YouTube.
(Baca: Polisi Bongkar 6 Fakta Kasus Rizieq Shihab, Nomor 3 Bikin Malu)
Dalam video berdurasi 13 menit tersebut terekam sosok Rizieq yang mengeluarkan pernyataan yang dianggap memprovokasi dan mengandung kebencian.
"Intinya menyangkut ujaran kebencian pada umat Hindu, di video itu dia menyebut akan mengembalikan orang luar Bali untuk dikembalikan ke Bali dan akan membakar tempat ibadah umat Hindu," ujar Tedy, dikutip dari KOMPAS.com.
Sebuah barang bukti berupa rekaman video dalam bentuk CD juga dilampirkan ketika mereka melaporkan Rizieq ke polisi.
"Kami sudah serahkan bukti dalam bentuk CD dengan durasi penuh tanpa editan, silakan nanti penyidik melakukan pengembangan," ujar Tedy.
Tersangka dugaan penistaan Pancasila
Selain kasus dugaan ujaran kebencian dan WhatsApp berkonten pornografi, Rizieq juga terlibat dalam kasus dugaan penistaan Pancasila.
Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan lambang negara, Pancasila, dan pencemaran nama baik Presiden pertama Indonesia, Soekarno, Senin, 30 Januari 2017.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus mengatakan, status hukum Rizieq ditingkatkan setelah Polda Jawa Barat melakukan gelar perkara ketiga dalam kasus tersebut.
"Dari saksi terhadap Rizieq Shihab kita naikkan (status hukumnya) menjadi tersangka," kata Yusri saat konferensi pers di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin sore, dikutip dari KOMPAS.com.
Kasus yang menimpa Rizieq ini merupakan laporan dari Sukmawati Soekarnoputri, putri mendiang Presiden Soekarno, ke Bareskrim Polri pada 27 Oktober 2016.
Ia mengaku tidak terima terhadap pernyataan Rizieq yang dianggap telah melecehkan Pancasila.
Apalagi sang ayah Sukmawati merupakan satu diantara sekian orang yang merumuskan Pancasila.
Menurutnya, pernyataan Rizieq tidak pantas dilontarkan oleh seorang pemimpin sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) dengan basis massa relatif besar.
Kasus Rizieq mengenai dugaan penistaan Pancasila ini kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.
Polisi yakin Rizieq akan pulang
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan yakin jika Rizieq Shihab pasti akan pulang ke Indonesia.
Kini diketahui jika Rizieq tengah berada di Arab Saudi.
Iriawan mengungkapkan jika Rizieq akan merindukan kehidupannya di Indonesia.
"Yang jelas kan beliau WNI, saya yakin beliau (Rizieq) kangen pulang ke Indonesia. Saya rasa pasti pulanglah ya," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, seperti dikutip dari KOMPAS.com, Kamis (8/6/2017).
Pihaknya juga kan berusaha untuk memulangkan Rizieq supaya dapat menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama kepolisian dan menghadapi kasus hukumnya.
Iriawan mengaku jika pihaknya akan bekerjasama dengan Mabes Polri terkait rencana Rizieq yang ingin memperpanjang masa tinggal di Arab Saudi.
"Saya yakin beliau (Rizieq) kan home sick, akan kangen kepada negaranya. Pasti pulanglah," kata Iriawan.
Iriawan juga menyinggung sikap Rizieq yang terkesan takut untuk menghadapi proses hukum.
Ia mengungkapkan jika Rizieq merasa tak bersalah, harusnya pimpinan FPI itu berani datang ke polisi.
Namun, seperti diketahui sebelumnya, Rizieq selalu mangkir dari panggilan kepolisian.
"Sudahlah (Rizieq) pulang, hadapi, kok takut banget sih, ada apa sih?," ujar Iriawan di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/6/2017), dikutip dari KOMPAS.com.
"Kenapa kok sulit banget, hadapi kalau enggak salah, kan nanti sidangnya ada yang menyidangkan," ucap dia.
Kepada massa pendukung Rizieq, Iriawan juga mengimbau supaya tak perlu melakukan intervensi dalam kasus ini.
"Udahlah enggak usah mengerahkan massa. Sampai kapan pun peristiwa ini ada, mau ditekan dengan massa segala macam juga, ini kan peristiwa perorangan ngapain mesti beberapa komponen masyarakat sampai mau ke bandara, enggak usah," kata Iriawan. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)
Berita ini sudah tayang di TribunWow.com pada Jumat (9/6/2017) dengan judul Belum Selesai Dua Kasus Sebelumnya, Kini Rizieq Dilaporkan ke Polda Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pimpinan-fpi-rizieq-shihab_20170609_145128.jpg)