Tersangka Korupsi Pengadaan Alquran Sebut Semua Anggota Komisi VIII Terlibat
Nah, sekarang tinggal keberanian KPK menyelesaikan orang-orang itu, berani atau enggak
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium Kementerian Agama (Kemenag) Fahd El Fouz menyatakan semua anggota Komisi VIII (2009-2014) terlibat,
"Kalau itu sudah saya buka. Semua yang di Komisi VIII (2009-2014) terlibat. Semua sudah saya sebutin angka-angkanya," ungkap Fahd El Fouz saat akan memasuki Gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2017).
Menurutnya, terpidana kasus ini Zulkarnaen Djabar juga mengetahui kepada siapa saja dana mengalir.
"Pak Zul dapat berapa. Pak Zul sudah mulai jujur kan, dia membuka siapa-siapa saja yang terima. Nah, sekarang tinggal keberanian KPK menyelesaikan orang-orang itu, berani atau enggak," pungkas Fahd.
Ketiga ditangnya siapa saja anggota Komisi III, Fahd enggan memberitahu. "Saya hanya berani membuka ke penyidik dan Humas KPK untuk menyampaikan itu," tegasnya.
Seperti diketahui, Fahd ditetapkan jadi tersangka karena diduga menerima duit sekitar Rp 3,4 miliar untuk imbalan dalam pemulusan proyek pengadaan tersebut. Ia ditahan pada Jumat (28/4) setelah diperiksa penyidik KPK. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/fahd-el-fouz_20170607_085259.jpg)