Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemda Minahasa Menunggak Rp 8,1 Miliar, Lampu Jalan Tiga Kecamatan ini Bakal Diputus PLN

Perusahaan Listrik Negara cabang Manado ancam melakukan pemutusan lampu Penerang Jalan Umum di beberapa titik Kabupaten Minahasa

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Perusahaan Listrik Negara (PLN) cabang Manado ancam melakukan pemutusan lampu Penerang Jalan Umum (PJU) di beberapa titik Kabupaten Minahasa yakni Langowan, Kawangkoan, dan Sonder.

Manejer PLN cabang Manado Paultje Mangundap menegaskan pihaknya tak bisa menunggu lama pembayaran tunggakan tagihan listrik oleh pemkab Minahasa.

"Tidak ada toleransi lagi. Kami tidak tidak bisa menunggu lagi anggaran dari APBD karena tunggakan  sudah lama. Kami akan tetap lakukan pemutusan mungkin satu atau dua hari ke depan," ujarnya, Selasa (30/5/2017).

Katanya, pemkab Minahasa seharusnya segera melunasi tunggakan tersebut. Berdasarkan pertemuan di DPRD Sulut disepakati jumlah utang pemkab Minahasa untuk PJU mencapai Rp 8,1 Miliar.

Bupati Minahasa Jantje Sajow Bupati mengatakan, pemkab butuh waktu untuk membayar utang tersebut. Sebab harus ditata dalam APBD 2018.

"Mau diputus, silahkan diputuskan. Kesalahan terjadi awalnya karena penetapan utang tidak melalui penelitian. Setelah penelitian disepakati utang berkurang menjadi Rp 8 miliar," jelasnya.

Namun pembayarannya tidak bisa langsung dilakukan lantaran harus ditata dalam APBD Minahasa.

"Kami tidak bisa mencuri dari APBD. Kita harus tunggu dianggarkan, bukan mau suruh bayar sembarang," jelasnya.

Dia meminta pengertian PLN untuk menunggu dana pada APBD. Tunggakan tersebut belum ditata dalam APBD 2017 karena saat itu belum ada titik temu terkait utang pemkab Minahasa. Namun, dia mempersilakan PLN yang yang ngotot memutus lampu jalan tersebut.

Dia protes pemda tak dilibatkan dalam hearing di DPRD Sulut. Tak hanya itu, Sajow menyinggung PLN yang mengambil keuntungan di Danau Tondano tapi tak peduli pada persoalan eceng gondok.

"Mereka cuma suka ambil keuntungan tapi masalah eceng gondok suruh kami yang tangani. Apa yang mereka berikan untuk mengatasi eceng gondok," katanya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved