Berawal dari SMS, Kisah Tragis PP Dimulai: Dijual dari Satu Pria ke Pria Lain
Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung mengungkap kasus pencabulan disertai perdagangan orang.
TRIBUNMANADO.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung mengungkap kasus pencabulan disertai perdagangan orang.
Polisi menangkap satu orang tersangka dalam perkara tersebut.
Tersangka adalah Renoldi Okta Sanjaya (22), warga Jalan Udang, Kelurahan Garuntang, Telukbetung Selatan.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, tersangka telah menjual dan mencabuli korban berinisial PP (16).
"Petugas mendapati tersangka di rumahnya setelah mendapat laporan dari korban," ujar Murbani, Minggu (28/5/2017).
Peristiwa ini bermula dari adanya pesan singkat nyasar yang masuk ke telepon seluler korban.
"SMS yang masuk adalah SMS dari tersangka berinisial DD. SMS itu awalnya SMS nyasar," ujar Murbani.
Korban yang penasaran dengan pengirim SMS nyasar itu, membalasnya.
Terjadilah percakapan antara korban dengan tersangka DD.
Mereka janji bertemu di daerah Lungsir, Telukbetung Utara. Korban datang ke tempat tersebut.
Perintah Tegas Pangdam Jaya Usai Anggotanya Ditembak Polisi: Kawal Kasus Ini Hingga Tuntas! |
![]() |
---|
Terbongkar Penyebab Soeharto Makamkan Soekarno di Blitar, Megawati : Keluarga Tak Setuju |
![]() |
---|
Masih Ingat Yusuf Subrata, Mantan Suami Cut Tari? Dulu Sabar Saat Video Ariel NOAH, Begini Kabarnya |
![]() |
---|
Ashanty Meninggal Kabar dari Jember Bikin Anang Hermansyah Syok, 'Keadaan Mungkin Tambah Drop Ya' |
![]() |
---|
Presiden Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim, Pelapor Pulang dengan Kecewa |
![]() |
---|