Menolak Lupa! Kisah Pengampunan Paling Mengharukan Dunia, Kasih Mengalahkan Kebencian
Ia datang ke penjara dan berucap singkat, "Saya sudah memaafkan saudara saya itu."
Penulis: Fransiska_Noel | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ia ditembak supaya mati. Tapi Tuhan berkata lain. Ia tetap hidup! Saat pulih, ia datangi pria penembaknya dan mengampuninya. Saat penembaknya bebas dari penjara puluhan tahun kemudian, sebuah karangan bunga mawar dibawa ke pusara sambil mencucurkan air mata.
Dunia tak akan pernah melupakan kisah pengampunan paling mengharukan ini.
Mendiang Sri Paus Yohanes Paulus II telah meningalkan sebuah pelajaran berharga bagi dunia, bahwa hanya Kasih yang sanggup mengalahkan kebencian.
Pada 13 Mei 1981 merupakan hari yang tak akan dilupakan umat Katolik sedunia. Saat itulah Paus Yohanes Paulus II ditembak di lapangan St Petrus, Vatikan.
Pelakunya adalah Mehmet Ali Agca, seorang residivis asal Turki yang menembak beberapa kali ke arah Paus Yohanes Paulus II.
Empat peluru mengenai Paus Yohanes Paulus II, dua bersarang di perut dan dua lainya mengenai jari tangannya.
Dua turis yang ada di dekat Paus Yohanes Paulus terluka dan Ali Agca sempat membuat pistolnya ke bawah sebuah truk sebelum ditangkap Camilo Cibin, kepala keamanan Vatikan.
Di hadapan polisi Ali Agca mengatakan, awalnya dia berencana pergi ke Inggris untuk membunuh raja.
Namun, setelah mengetahui Inggris dipimpin seorang ratu, niatnya batal.
"Pria Turki tak menembak perempuan," ujar Ali Agca saat diperiksa.
Dia kemudian mengaku memiliki kaitan dengan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) yang langsung dibantah organisasi itu.
Para penyidik yakin, pengakuan itu telah dilatih berulang kali sebelum serangan dilakukan agar membingungkan polisi.
Saat sidang pengadilannya digelar pada 20 Juli 1981, Ali Agca mencoba peruntungannya dengan mengatakan Italia tak memiliki hal mengadilinya karena penembakan terjadi di Vatikan.
Ali Agca mengancam akan melakukan mogok makan jika sidang tak digelar di pengadilan Vatikan.
Ancaman itu diabaikan dan ditolak lalu hanya dalam dua hari, pengadilan memutuskan Ali Agca bersalah.