Djarot Segera Didefinitifkan jadi Gubernur DKI, Ini Kata Dirjen Otda
"Pak Djarot dalam proses pengusulan kepada Presiden untuk didefinitifkan sebagai gubernur DKI,pasca pencabutan banding dan pengunduran diri Pak Ahok"
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera memproses Djarot Saiful Hidayat menjadi Gubernur definitif DKI Jakarta.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengatakan, proses pendifinitifan tersebut tersebut segera dilakukan karena Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama batal mengajukan banding dan sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai gubernur.
"Pak Djarot dalam proses pengusulan kepada Presiden RI untuk didefinitifkan sebagai gubernur DKI, pasca pencabutan banding dan pengunduran diri Pak Ahok," ujar Sumarsono, Rabu (24/5/2017).
Prosesnya sambil menunggu surat resmi dari Pengadilan Tinggi bahwa kasus ini sudah berkekuatan hukum tetap.
"Bila sudah inkrah atau tak ada upaya hukum lain, ya SK pemberhentian tetap diproses," ujar Sumarsono.
Sumarsono mengatakan proses administrasi pengangkatan Djarot sebagai gubernur definitif tinggal menunggu waktu. Setelah Djarot resmi sebagai gubernur, jabatan wakil gubernur akan dikosongkan.
"Jabatan wagub yang kosong, tidak diisi karena kurang dari 18 bulan," ujar Sumarsono.
Istri Ahok, Veronica Tan, sudah mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mencabut banding Ahok terkait vonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama.
Artikel ini sudah dimuat Kompas.com dengan judul : Djarot Segera Diproses Jadi Gubernur Definitif DKI Jakarta