Pascasarjana Unsrat Diskusi RUU Kepemiluan di Minut
Pasca sarjana Universitas Sam Ratulangi menggelar diskusi metodologi kepemiluan di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minahasa Utara
Penulis: | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Ferdinand Ranti
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Pasca sarjana Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado menggelar diskusi metodologi kepemiluan di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minahasa Utara (Minut) pada Sabtu (20/5/2017).
Dosen pascasarjana Unsrat Doktor David Liando menjadi mentor sekaligus moderatorbagi mahasiswa pascasarjana tersebut.
Katanya, Rancangan Undang Undang (RUU) kepemiluan ini sementara berproses di DPR RI. Sehingga ide dan gagasan untuk menjadi pokok pikiran tentang kemajuan penyelenggaraan pemilu.
"Mendengar pendapat dan pandangan dari penyelenggara tentang pembuatan regulasi yang seringkali tumpang tindah bahkan aturan-aturannya yang masih belum terkoordinasi dengan baik sehingga diperlukan kegiatan ini," ungkapnya.
Katanya, substansi fenomena kepemiluan metodologi kepemiluan tersebut hanya dilakukan di delapan universitas di Indonesia.
"Tujuan kuliah pegawai organik KPU RI dari seluruh Indonesia dan disekolahkan di Unsrat
tentang logistik agar pemilu berkualitas dan tepat sasaran," ungkapnya.
Wakil bupati Minut Joppi Lengkong membuka acara diskusi tersebut. Dia juga memaparkan potensi yang dimiliki Kabupaten Minut.
"ke depan banyak kegiatan pembangunan yaitu antara lain Kawasan KEK yang kurang lebih lahannya ada di minut 1.500 hektare, jalan tol, waduk kuwil, KEK pariwisata," kata Lengkong.