Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pascasarjana Unsrat Diskusi RUU Kepemiluan di Minut

Pasca sarjana Universitas Sam Ratulangi menggelar diskusi metodologi kepemiluan di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minahasa Utara

Penulis: | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/FERDINAND RANTI
Wakil Bupati Minut Joppy Lengkong foto bersama peserta diskusi RUU kepemiluan, di KPUD Minut pada Sabtu (20/5/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Manado Ferdinand Ranti

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Pasca sarjana Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado menggelar diskusi metodologi kepemiluan di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minahasa Utara (Minut) pada Sabtu (20/5/2017).

Dosen pascasarjana Unsrat Doktor David Liando menjadi mentor sekaligus moderatorbagi mahasiswa pascasarjana tersebut.

Katanya, Rancangan Undang Undang (RUU) kepemiluan ini sementara berproses di DPR RI. Sehingga ide dan gagasan untuk menjadi pokok pikiran tentang kemajuan penyelenggaraan pemilu.

"Mendengar pendapat dan pandangan dari penyelenggara tentang pembuatan regulasi yang seringkali tumpang tindah bahkan aturan-aturannya yang masih belum terkoordinasi dengan baik sehingga diperlukan kegiatan ini," ungkapnya.

Katanya, substansi fenomena kepemiluan metodologi kepemiluan tersebut hanya dilakukan di delapan universitas di Indonesia.

"Tujuan kuliah pegawai organik KPU RI dari seluruh Indonesia dan disekolahkan di Unsrat
tentang logistik agar pemilu berkualitas dan tepat sasaran," ungkapnya.

Wakil bupati Minut Joppi Lengkong membuka acara diskusi tersebut. Dia juga memaparkan potensi yang dimiliki Kabupaten Minut.

"ke depan banyak kegiatan pembangunan yaitu antara lain Kawasan KEK yang kurang lebih lahannya ada di minut 1.500 hektare, jalan tol, waduk kuwil, KEK pariwisata," kata Lengkong.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved