Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PD Pasar Wajib Setor Deviden ke Kas Daerah

Perusahaan Daerah (PD) Pasar wajib setor deviden ke Pemerintah Kota Tomohon. Demikian disampaikan James Rotikan, Direktur Utama PD Pasar.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Andrew_Pattymahu

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Perusahaan Daerah (PD) Pasar wajib setor deviden ke Pemerintah Kota Tomohon.

Demikian disampaikan James Rotikan, Direktur Utama PD Pasar, beberapa waktu lalu.

"Sesuai arahan BPK harus ada kontribusi ke kas daerah," kata dia.

PD Pasar kini pun tengah menggenjot pendapatan. Pemasukan terbesar saat ini memang berasal dari retribusi pasar. Namun, manajemen berupaya memanfaatkan sumber daya lain agar bisa menjadi pendapatan.

Satu di antaranya lewat pabrik es. Usai melunasi utang biaya listrik, kata Rotikan, Pabrik Es siap beroperasi, bahkan sudah ada rencana pemasaran es balok ke luar daerah "Tujuan pemasaran kita ke Mitra," ungkapnya.

Sasarannya yakni nelayan, biasanya saat hasil ikan melimpah kebutuhan es pun meningkat. Hal ini yang coba dimanfaatkan manajemen

"Peluangnya luar biasa, kita sudah lakukan kajian," ungkapnya.

Potensi produksi pun cukup memadai, sehari bisa sampai 100 balok. Per balok es pun dihargai Rp 20 ribu.

Diharapkan dengan adanya pemasukan selain retribusi pedagang pasar target untuk memberikan kontribusi ke pemkot bisa tercapai

"Sudah ada warning (BPK) dan harus kita laksanakan," ujar Rotikan. (ryo)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved