Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Haduuuh! Pencurian, Penelantaran, Pemukulan, Hingga Narkoba

Keluarga Azhari sempat menjadi bulan-bulanan media massa karena sensasinya.

Editor: Fransiska_Noel
Ayu Azhari dan anak-anaknya 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Keluarga Azhari sempat menjadi bulan-bulanan media massa karena sensasinya.

Dulu, kuartet Azhari yang terdiri dari Ayu Azhari, Rahma Azhari, Sarah Azhari dan Ibra Azhari kerap menghiasi laman media massa lokal.

Rupanya, masalah yang kerap muncul dalam keluarga itu, menurun kepada anak-anak Ayu Azhari.

Grid.ID menghimpun beberapa masalah internal keluarga Ayu Azhari dengan anak-anaknya.

Pemukulan dan Penelantaran
Ayu Azhari pernah mendapat surat somasi dari dua anak laki-lakinya, Axel Gondokusumo dan Sean Azad.

Hal ini terjadi pada tahun 2010 silam, ketika kakak beradik Axel dan Sean menuduh ibunda mereka melakukan pemukulan dan penelantaran.

"Mama sedikit high temper, dia suka nyakar dan mukul, marah, dan menghantam anaknya sendiri," kata Axel saat dijumpai Nova.id di kantor pengacara Dwi Ria Latifa,SH, Jalan Ki Mangunsarkoro No.4, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2010) silam.

"Sean dari kecil dicakar, ditendang, ditonjok, ibu saya orangnya seperti itu," kata Sean kala itu.

Perkara ini akhirnya dapat diselesaikan dengan melibatkan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia).

Pencurian Uang
Masih di tahun yang sama, 2010, Ayu Azhari balik melaporkan anaknya, Sean Azad, ke Polres Metro Jakarta Selatan, dengan dugaan pencurian.

Ayu menuding anak pertama dari suami keduanya, Teemu Yusuf Ibrahim itu, mengambil uang sejumlah 50.000 dolar AS atau hampir Rp 500 juta.

"Uang itu rencananya dipakai untuk kabur, kemana kaburnya belum tahu," kata kuasa hukum Ayu Azhari saat itu, Secarpiandy.

Menurut cerita, Sean terpaksa mencuri uang senilai ratusan juta dari ibunya untuk melarikan diri karena mendapat ancaman dari seorang anak pejabat.

Sean yang sempat digelandang ke Mapolres Jakarta Selatan, akhirnya dikeluarkan.

Dia berjanji tak akan mengulangi perbuatannya dan dijemput oleh pengacara Secarpiandy SH.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved