Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dewan Manado Awasi Program Pemerintah

Fungsi pengawasan terus dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado dalam semua program disetiap wilayah.

Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Andrew_Pattymahu

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Fungsi pengawasan terus dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado dalam semua program disetiap wilayah. Termasuk dibangunnya? tempat penampungan sampah sementara di Kecamatan Tikala, Kelurahan Paal IV.

Arthur Paat satu diantara anggota Dewan Kota Manado Komisi A menyampaikan adanya keluhan masyarakat sekitar karena berada di tengah pemukiman warga.

"Adanya pembangunan tempat sampah, namun dari awal sampai selesai dibangun papan proyek tidak kelihatan," ucapnya kepada Tribun Manado Kamis (11/5).

Menurutnya, masyarakat sekitar juga tidak tahu itu bangunan apa. "Mengenai anggaran proyek tidak jelas dan perusahaan apa tidak di pasang dalam papan proyek," katanya.

Paat meminta instansi terkait untuk memberikan penjelasan agar tak jadi masalah.

Terpisah, Camat Tikala Deysi Kalalo menyampaikan tempat sampah tersebut dibangun untuk memilah sampah yang masih bisa didaur ulang atau memiliki nilai ekonomis.

"Sampah yang ditampung dilokasi tersebut setelah dipilah akan diangkut ke tempat pembuangan akhir," jelasnya.

Terkait papan proyek, Kalalo mengatakan awal pengerjaan dipasang. "Tidak mungkin papan proyeknya tak dipasang, nanti menyalahi aturan," ungkap Camat Wanita ini.

Selain itu, tempat sampah sementara juga berfungsi sebagai tempat pembuatan kompos. "Terimakasih bagi dewan yang terus melakukan pengawasan atas semua program kerja," pungkasnya. (Kel)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved