30 Desa di Minsel Belum Serahkan APBDes
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) telah melakukan proses evaluasi
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan wartawan Tribun Manado Fionalois Watania
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) telah melakukan proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2017. Namun dari 167 desa, baru 137 desa yang dievaluasi.
"Masih ada 30 desa yang belum menyerahkan APBDes untuk dievaluasi," kata Kepala Dinas PMD Minsel, Efer Poluakan saat memberikan keterangan kepada Tribun Manado di ruang kerjanya, Kamis (27/4).
Akibat keterlambatan ini dia mengungkapkan evaluasi akan dijadwalkan kembali, karena saat ini pihaknya fokus terhadap semua APBDes yang masuk.
"Memang ada desa yang akan menyerahkan APBDes untuk dievaluasi tapi kami belum menerima karena akan mempengaruhi proses evaluasi APBDes yang sudah masuk. Yang belum menyerahkan dijadwalkan minggu depan," jelas Poluakan.
Dikatakannya, APBDes sangat perlu, karena jika terlambat dalam penyerahan akan mempengaruhi pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (Dandes).
Selain itu, hal tersebut juga berdampak pada pembangunan desa menjadi terhambat. Dalam proses evaluasi dia mengungkapkan semua APBDes yang masuk semuanya harus dikoreksi. Bagi semua desa diberikan waktu 10 hari untuk melengkapi.
"Saat ini baru 8 desa yang sudah ada SK bupati untuk pencairan ADD. Kemungkinan minggu depan sudah dicairkan. Kita berharap juga semua desa yang sudah dievaluasi agar berkoordinasi dengan BPD dan segera melengkapi apa yang menjadi koreksi," terangnya.
Adapun beberapa desa yang sudah memiliki SK yaitu, Desa Teep, Wuwuk Barat, Koreng, Tumpaan, Matani Pakuure Dua, Tumani Utara dan Bojonegoro," kuncinya. (tiw)