Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Olly Siap Hadir Jadi Saksi di Sidang Kasus e-KTP

Saya siap maju menjadi saksi di sidang kasus e-KTP, karena ini sudah menjadi risiko seorang pejabat.

Editor:
TRIBUNMANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE
Gubernur Sulut 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Christian Wayongkere

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kamis (27/4/2017) besok, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Olly dalam kapasitasnya sebagai mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI itu menyampaikan kesiapannya menjadi saksi tersebut saat membawakan sambutan Paskah Nasional.

"Saya siap maju menjadi saksi di sidang kasus e-KTP, karena ini sudah menjadi risiko seorang pejabat. Dan sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, saya pasti akan hadir di persidangan itu," jelas Olly saat itu.

Kepastian Olly bakal hadir dalam persidangan sebagai saksi dibenarkan staf pribadinya, Victor Rarung, Rabu malam. Dia menyatakan, undangan menjadi saksi dikirim pada 18 April 2017 lalu.

"Jadi Pak Gubernur hadir dalam sidang sebagai saksi. Besok rencanannya akan dimulai pada pukul 09.00 Wita dan Pak Gub sudah siap hadir," jelas Victor Rarung.

Bendahara Umum PDI Perjuangan ini sebelumnya tidak hadir dalam sidang untuk menjadi saksi karena kesibukan bertugas sebagai Gubernur Sulut.

Olly juga sempat memberikan keterangan pada sejumlah wartawan terkait namanya disebut dalam kasus itu dan membantah kalau dikaitkan dengan kasus e-KTP.

"Saya tidak kenal dengan Andi Narogong. Saya tidak pernah biacara apalagi bertemu dengannya. Dan soal e-KTP tidak pernah dibahas di Banggar DPR," jelas Olly saat memberikan keterangan kepada wartawan beberapa waktu lalu. (crz)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved