Dinas PMPTSP Jemput Bola Urus Izin
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Minahasa Selatan.
Penulis: | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) jemput bola. Memaksimalkan pelayanan pengurusan izin usaha, petugas dari dinas itu mengunjungi setiap kecamatan.
"Kita sedang menjalankan program izin keliling di setiap kecamatan. Program ini sudah dimulai sejak pekan lalu," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PMPTSP Minsel, Franky Pasla, Selasa (11/4).
Dia menargetkan, semua kecamatan akan disambangi petugas dari kantor Dinas PMPTSP. Dari 17 kecamatan di Minsel, sudah dua kecamatan yang dilayani izin keliling, yaitu Tumpaan dan Amurang. Menurut dia, dengan program akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perizinan.
"Kami berusaha memberikan pelayanan prima dan dengan program ini akan mempermudah para pengusaha karena izin bisa langsung datang ke kantor kecamatan untuk mengurus perizinan yang mereka perlukan," ujar Pasla.
Mempermudah pelayanan kepada mayarakat, menurut dia, sudah menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan. Program ini juga bisa mengenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Dengan adanya program ini masyarakat dapat memanfaatkannya. Kami juga berharap dengan adanya program ini akan lebih meningkatkan kesadaran masyarakat dalam megurus perizinan," ujarnya. *
STORY HIGHLIGHTS
* Dari 17 kecamatan di Minsel, sudah dua kecamatan yang dilayani izin keliling, yaitu Tumpaan dan Amurang
* Program ini juga bisa mengenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD)