Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Selang Maret 2017, BNNP Sulut Tangkap 8 Tersangka Kasus Narkotika

Bahkan dari delapan tersangka tersebut ada pula yang dikejar hingga ke Jakarta, karena mencoba melarikan diri.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Fransiska_Noel
Foto Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran Narkotika di Sulut terus dikomandangkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulut.

Buktinya saja, pada Bulan Maret 2017 BNNP Sulut berhasil mengamankan delapan tersangka narkoba.

Dari data yang di peroleh oleh Tribun Manado, delapan tersangka tersebut berinisial RW, ITP, DFO, GS, FNM, JEBT, AN, dan AR. Dari para tersangka terdapat pula barang bukti berupa 13 Paket Ganja, 0,8 Sabu, Handpone, Buku Tabungan, dan Linting Ganja.

Bahkan dari delapan tersangka tersebut ada pula yang dikejar hingga ke Jakarta, karena mencoba melarikan diri dari kejaran petugas.

Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol Charles Ngili dalam Press Confrence, Jumat (7/4) mengatakan setiap kerja keras pasti akan membuahkan hasil.

"Penangkapan bulan Maret 2017, meningkat dari Februari 2017. Karena saat itu kami berhasil mengamankan empat tersangka," jelas dia.

Pada bulan Maret juga BNNP Sulut telah merehabilitasi 45 orang pecandu yang terdiri dari 26 orang pria dan 16 lainnya berjenis kelamin wanita.

"Kebanyakan barang bukti yang kami temukan bukan berasal dari Sulut. Tapi dari luar daerah, berdasarkan hasil pengembangan juga ditemukan bahwa barang haram ini, diselundupkan melalui jalur darat. Ini tentu menjadi tanggung jawab kita semua untuk terus mengawasinya," urai dirinya.

Jenderal Berpangkat satu bintang ini juga berharap agar masyarakat juga turut serta dalam membantu mengatasi penyebaran narkoba di Sulut.

"Minimal berikan kami informasi bila ada yang menggunakannya. Karena ini demi kebaikan kita bersama, kalau Sulut bebas dari Narkoba. Maka Generasi kita akan semakin baik kedepannya," tandasnya. (nie)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved