Pakai ADD, DPRD Soroti Proyek Solar Cell
Pembangunan lampu penerangan jalan (solar cell/menggunakan tenaga matahari) di Desa Kroit, Kecamatan Motoling Barat.
Penulis: | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Pembangunan lampu penerangan jalan (solar cell/menggunakan tenaga matahari) di Desa Kroit, Kecamatan Motoling Barat, Minahasa Selatan dipertanyakan politisi Partai Gerindra, Welly J Liwe. Dia mengungkapkan proyek yang dilaksanakan pada 2016 itu belum juga selesai padahal saat ini sudah masuk tahun anggaran baru. "Yang dibangun hanyalah tiangnya saja sementara lampunya tidak ada," katanya, Minggu (2/4).
Melihat ketidakberesan program ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minsel ini menduga ada indikasi penyimpangan dalam pengadaan solar cell. Pihak rekanan pun tidak tahu entah ke mana. "Ada apa dengan proyek ini. Persoalannya tiang sudah dipasang tapi tidak ada lampunya. Seharusnya proyek ini sudah selesai sejak tahun lalu," kata Liwe.
Dijelaskannya, program pemasangan solar cell ini diambil dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016, dan dianggarkan Rp 24 juta untuk satu titik. Desa Kroit ada dua titik, jadi total untuk pembangunannya sebesar Rp 48 juta.
"Kalau dilihat yang salah bukan aparat desa tapi dari pihak penyedia," terangnya.
Dia menilai saat ini banyak proyek dijadikan lahan empuk bagi rekanan untuk mendulang keuntungan sehingga proyek jadi berantakan. Seperti yang terjadi saat ini proyeknya tidak kunjung selesai dan yang dirugikan masyarakat.
"Saya minta aparat penegak hukum harus proaktif dan mengusut masalah ini. Hal seperti ini sudah sepatutnya aparat penegak hukum turun tangan," tegasnya.
Dia mengungkapkan, tidak hanya pelaksanaannya yang amburadul, proyek solar cell ini sarat pula dengan dugaan korupsi.
"Memang ini baru ditemukan, diduga ada desa lain bukan hanya Desa Kroit. Karena informasi, program ini masuk hampir disemua desa yang ada di Minsel," ujar Liwe. *