Dua Pelaku Togel Dijaring Tim Tarantula Polres Minahasa
Tim Tarantula Polres Minahasa kembali beraksi dan membuahkan hasil, Sabtu (1/4).
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO- Tim Tarantula Polres Minahasa kembali beraksi dan membuahkan hasil, Sabtu (1/4).
Mereka berhasil membekuk dua pelaku judi togel di kecamatan Tondano Barat. Tersangka pertama yang mereka bekuk adalah MM alias Boncu (37) di kelurahan Rinegetan.
Tim Tarantuka mendapat informasi dari masyarakat dan langsung menuju TKP dan mendapati tersangka sementara mengurus judi togel tersebut.
Tak bisa berkutik, Boncu langsung diamankan dan di bawa ke Polres Minahasa, bersama barang bukti berupa uang tunai Rp 490 ribu, kertas rekapan, kakulator, dan pulpen.
Selain itu tim Tarantula juga menemukan minuman beralkohol jenis cap tikus sebanyak 25 botol dalam sebuah gelon, langsung diamankan.
Usai itu, timsus Tarantula bergerak lagi lantaran ada informasi dari masyarakat, dan mereka berhasil mengamankan lelaki berinisial BK alias Brakz (27) tahun warga Roong, Tondano Barat.
BK diamankana lantaran tertangkap tangan melakukan judi togel. Tersangka juga tak bisa berkutik saat diamankan Timsus Tarantula.
Bersama tersangka, Timsus Tarantula juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 4.365.000, laptop dan keyboard, dan kertas rekapan.
Tersangka kemudian dibawa ke Polres Minahasa untuk dilakukan pemeriksaan.
"Dua tersangka tersebut saat ini kita tahan dan dalam proses penyidikan," jelas AKP Edy Kusniadi Kasat Reskrim Polres Minahasa.
Ia menjelaskan, satu tersangka diduga adalah bandar dan satunya adalah pengecer, namun masih diselidiki apakah keduanya ada kaitan atau tidak. (Amg)