Ditegur Saat Mabuk Pemuda Tomohon Ngamuk Pakai Parang, Sasaran Rumah Tetangga
OB (20) Pemuda asal Kelurahan II lingkungan 7 Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon mengamuk di tengah kampung.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Pengaruh minuman keras kembali berujung tindak pidana.
OB (20) Pemuda asal Kelurahan II lingkungan 7 Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon mengamuk di tengah kampung.
Pemuda yang berprofesi sebagai petani ini dalam keadaan pengaruh minuman mengandung alkohol mengamuk memegang parang. Akibatnya rumah tetangga jadi sasaran.
Amukan OB dipicu teguran yang dilayangkan tetangganya bernama Arther Palit (24).
Karena sudah menengak miras
OB diminta pulang saja ke rumah agar tak memicu keributan.
Tidak terima ditegur, OB mengamuk menyerang dengan Parang dan Menghancurkan jendela kaca rumah tetangganya. Aksi OB pun berujung laporan ke Polisi.
Ipda Johny Kreysen Kasubag humas Polres Tomohon mengatakan, laporan itu langaung ditindaklanjuti ke lapangan.
Dipimpin Kanit SPKT Aiptu Ventje Siwi bersama Kanit Intel Ipda Joko Lolono bersama 4 Personel Sabhara mendatangi Tempat Kejadian Perkara.
Usai aksinya OB pulang ke rumah. Petugas poliai kemudian menjemput teraangka di rumah. Sekaligua mengamankan baramg bukti parang.
Keresahan warga pun terobati. Kata Kreyswn saat teraangka dibekuk melintas sepanjang lorong pemukiman warga. Banyak seruan apresiaai dari warga.
Setelah ditelusuri kata Kreysen warga memang sudah resah dengan ulah OB.
"Masyarakat sepanjang lorong di Kelurahan tersebut terkumpul dan rupanya kelihatan senang karena Polres Tomohon telah menjemput tersangka," ujar dia.
Kasus ini pun ditangani Reskrim Polres Tomohon dengan dugaan tindak pidana pengancam disertai dengan pengrusakan. (ryo)