Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

32 Paket Ganja Nyaris Beredar di Bitung, Polisi Amankan Seorang Wanita

Polres Bitung, berhasil mengamankan 32 paket narkotika jenis ganja dari seorang perempuan berinisial DR (43), Rabu (22/3/2017) pukul 05.45 Wita.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Alexander Pattyranie
Istimewa
32 Paket Ganja Nyaris Beredar di Bitung, Polisi Amankan Seorang Wanita 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Arthur Rompis

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Polres Bitung, berhasil mengamankan 32 paket narkotika jenis ganja dari seorang perempuan berinisial DR (43), Rabu (22/3/2017) pukul 05.45 Wita.

DR ditangkap aparat Satnarkotika Polres Bitung di bawah pimpinan Kasat Narkoba Polres Bitung Iptu Novri Sadia di rumahnya beralamat Kecamatan Maesa Bitung, Sulawesi Utara.

Dari interogasi, barang haram itu diperoleh dari S, Bandar yang bermukim di luar kota Bitung

DR diduga hendak memasarkan barang itu di Bitung.

Sepaket dipatok harga 100 ribu.

"Kasus ini masih kita dalami," kata Nivry yang menjanjikan konferensi pers pada Kamis esok.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved