32 Paket Ganja Nyaris Beredar di Bitung, Polisi Amankan Seorang Wanita
Polres Bitung, berhasil mengamankan 32 paket narkotika jenis ganja dari seorang perempuan berinisial DR (43), Rabu (22/3/2017) pukul 05.45 Wita.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Alexander Pattyranie
Laporan Wartawan Tribun Manado, Arthur Rompis
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Polres Bitung, berhasil mengamankan 32 paket narkotika jenis ganja dari seorang perempuan berinisial DR (43), Rabu (22/3/2017) pukul 05.45 Wita.
DR ditangkap aparat Satnarkotika Polres Bitung di bawah pimpinan Kasat Narkoba Polres Bitung Iptu Novri Sadia di rumahnya beralamat Kecamatan Maesa Bitung, Sulawesi Utara.
Dari interogasi, barang haram itu diperoleh dari S, Bandar yang bermukim di luar kota Bitung
DR diduga hendak memasarkan barang itu di Bitung.
Sepaket dipatok harga 100 ribu.
"Kasus ini masih kita dalami," kata Nivry yang menjanjikan konferensi pers pada Kamis esok.
Berita Terkait