DPRD Minsel Gandeng BPJS, 103 Tenaga Kontrak Kini Punya JKN-KIS
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan wartawan Tribun Manado Fionalois Watania
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tondano.
Penandatanganan Nota Kepakatan kepesertaan JKN-KIS dilakukan terhadap 103 tenaga kontrak di Sekretariat DPRD Minsel.
Kelebihan kerjasama ini menempatkan 1 nama tenaga kontrak dapat membiayai dirinya ketika sakit bersama keluarganya.
"Ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang dilakukan beberapa waktu lalu. Menjadi kewajiban kami untuk mengsuport terhadap pelayanan kesehatan bagi para tenaga kontrak di Sekretariat Dewan Minsel," ujar Lucky Tampi, Sekretaris DPRD Minsel dalam sambutannya.
Untuk Minsel sendiri, Sekretariat DPRD Minsel menjadi yang pertama menjaminkan tenaga kontraknya ke BPJS. Dia berharap apa yang dilakukan Sekretariat DPRD ini dapat menjadi batu loncatan kedepan bagi seluruh tenaga kontrak di Minsel.
Penandatanganan kesepakatan dilakukan Tampi dengan Kepala BPJS Cabang Tondano drg. Nora Manurung mulai April hingga Desember 2017
Biaya penandatanganan ini sendiri dihadiri pula oleh ketua DPRD Minsel Jenny Tumbuan, bersama anggota DPRD Minsel, Welly Liwe, Joppy Mongkaren, Verke Pomantow dan Ritta Kawung.(Tiw)