Paniki Amankan Delapan Tersangka Judi Sabung Ayam
Delapan Tersangka judi sabung ayam berhasil diamankan Tim Paniki Rimbas Tiga Polresta Manado, Minggu (19/3) di Kelurahan Kairagi Lingkungan Empat
Penulis: Nielton Durado | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Delapan Tersangka judi sabung ayam berhasil diamankan Tim Paniki Rimbas Tiga Polresta Manado, Minggu (19/3) di Kelurahan Kairagi Lingkungan Empat Kecamatan Mapanget Kota Manado, Pukul 19.00 malam tadi.
Penangkapan ini berawal ketika tim yang dikomandoi Aiptu Kamaruddin ini, mendapatkan laporan dari warga bahwa di Kelurahan Kairagi Empat terdapat sekelompok orang yang melakukan judi sabung ayam.
Tak lama kemudian tim anti bandit Polresta Manado tersebut menuju ke lokasi dan mengamankan delapan orang.
"Waktu kami sampai banyak orang, tapi ketika melihat mobil patroli kebanyakan dari mereka kabur, tersisa delapan orang ini yang kami tangkap," jelas Karimudin.
Delapan tersangka tersebut berinisial AR (42), AN (44), BB (46), VM (46), JT (54), MR (23), JW (42), dan SB (25). Delapan tersangka ini diamankan bersama barang bukti berupa Uang Rp 1.067.000 dan tiga ekor ayam Bangkok.
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Rolly Sahelangi ketika ditemui malam tadi mengatakan saat ini kedelapan tersangka telah diamankan dan akan diperiksa.
"Saat ini mereka sudah kami tahan, tinggal menunggu proses selanjutnya dan hukuman yang nanti mereka terimah," tandasnya. (nie)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/tsk-judi-sabung-ayam_20170319_223656.jpg)