Ketua DPRD Bitung Dilema 'Habisi' Adiknya
Proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap legislator Kota Bitung, Anthonius Supit menimbulkan dilema.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap legislator Kota Bitung, Anthonius Supit menimbulkan dilema bagi Ketua DPRD Laurensius Supit.
Keduanya kakak dan adik. Ingin mempertahankan posisi sang kakak, namun terganjal SK Gubernur yang mengharuskan agar segera PAW Ko Hen -panggilan akrab Anthonius Supit. Namun sebagai saudara, tentu Anthonius tak tega "menghabisi" Ko Hen. "Saya dilema karena baru saja turun surat dari Sekprov mempertanyakan PAW, terus terang saya dilema," kata dia, Selasa (14/3).
Pada rapat Badan Musyawarah (Bamus), Senin lalu, Ko Hen akhirnya tak sanggup melawan SK Gubernur.
Rapat Bamus itu, menurut sejumlah sumber, mengetok palu kala rapat sedang hangat-hangatnya. Diketahui Ko Hen telah menyiapkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD.
Dia menyebut itu adalah keputusan terbaik untuk mengakhiri sengketa dengan partai.
Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Kota Bitung Keegen Kojoh yang selama ini getol mengusulkan PAW, mengaku sesungguhnya tak tega melakukan itu. "Kasihan dia, tapi ini kan demi aturan, kan ada SK Gubernur," kata dia.
Calon pengganti Ko Hen, Irfan Ramlan yang juga Sekretaris DPD Partai Nasdem Bitung mengaku masih menunggu mekanisme di DPRD. "Saya masih menanti," kata dia.
Dikatakannya, semua kader harus siap jika mendapat penugasan partai.
Sementara itu, terus diserang soal keberangkatan keluar daerah, legislator Bitung menyerang balik.
Menurut mereka, keberangkatan keluar daerah sesuai prosedur serta bermanfaat bagi pembangunan.
Para pihak yang menuding tugas luar anggota DPRD tidak berguna lantaran mereka tidak paham kerja wakil rakyat. "Kunjungan kerja itu sudah tertata," kata Anggota DPRD, Rudolf Wantah.
Dikatakan Wantah, ia pernah di-bully soal keberangkatan. Wantah dituding tidak peka pada penderitaan warga korban banjir karena berangkat saat banjir. "Padahal saya sudah bawa bantuan ke korban bencana di Tandurusa, keberangkatan saya juga ke BPBD serta BNPB untuk mempelajari banjir," ujar dia.
Wantah mengakui, bully soal keberangkatannya merupakan pengalaman buruk. "Bayangkan baru sekali berangkat langsung disorot," ujar dia.
Legislator lainnya, Jerry Lengkong mengatakan, anggota DPRD selalu melaporkan keberangkatan dalam bentuk makalah.
Makalah itu selanjutnya menjadi output bagi pembangunan. "Ini jadi bahan pertimbangan bagi instansi terkait," ujar dia.
Ketua Dewan mengatakan, tugas luar legislator sah karena diatur dalam aturan serta anggarannya tertata dalam APBD. "Ada Perwakonya," sebut dia.
Dikatakan Supit, kecil kemungkinan anggota dewan bisa memainkan dana SPPD. Menurut dia, anggota dewan yang berangkat harus membuat pertanggungjawaban berupa foto kegiatan serta makalah.
Supit menilai, maraknya pemberitaan negatif soal keberangkatan Dewan dikarenakan tidak jalannya fungsi humas. Ia janji memperbaiki. "Saya akui informasi tersumbat karena peran humas yang tidak maksimal, kini harus ada konferensi pers setelah kunjungan luar daerah," ujar dia.
Sebelumnya anggota Dewan dikecam warga karena sering tugas luar. Puncaknya saat anggota Dewan berangkat saat banjir lalu.
Kritikan paling pedas dilontarkan di medsos. Bahkan ada yang menyebut agar warga tidak usah memilih lagi para anggota dewan saat ini dalam pilcaleg. *