Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Siap Mundur dari DPRD Bitung, Supit Tuai Pujian

Anthonius Supit, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai legislator Kota Bitung. Politikus Partai Nasdem ini.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE
Rapat Paripurna dengan agenda pemberhentian dua pimpinan DPRD Bitung berlangsung panas, Senin (28/9/2015). Hujan interupsi dan skors warnai jalannya rapat. (TRIBUNMANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Anthonius Supit, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai legislator Kota Bitung. Politikus Partai Nasdem ini sudah menyiapkan surat pengunduran diri.

Meski surat itu belum dikirimkan, namun kabar mundurnya Ko Hen, panggilan akrabnya, terlanjur beredar di medis sosial (medsos).
Sebagian besar memuji langkah Ko Hen. "Mantap Ko Hen," tulis Franky Sasia.
Teddy Padang bahkan menulis, "Awal yang baik menatap ke depan".

Sedang Abdul Harun menyebut Ko Hen politisi yang berani mengambil keputusan. Ko Hen kepada Tribun Manado mengaku sudah menyiapkan surat pengunduran diri. Dia berencana segera mengirim surat itu ke Sekertaris Dewan.
"Dari situ diteruskan ke pemimpin dewan," ujar dia. Ko Hen, enggan berkomentar banyak ketika ditanya mengenai polemiknya dengan Partai Nasdem.

Ia menjawab bijak. "Semoga ini jadi keputusan terbaik bagi semua pihak," kata dia. Lalu akan berlabuh ke mana setelah ini? "Saya belum kepikiran," kata dia.
Apakah sudah ada partai yang meminang? Dia hanya tertawa. Diketahui, politisi berlatar belakang pengusaha ini terlibat perseteruan dengan Partai Nasdem.

Ia kemudian dipecat lantas diusul untuk diganti (pergantian antar waktu). Surat PAW dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey sudah turun. Namun tak semudah itu melakukan PAW. Butuh konsistensi semua anggota DPRD. Apalagi, Ko Hein juga melakukan upaya hukum.
Wakil Ketua DPC Partai Nasdem Kota Bitung, Keegan Kojoh, menyambut baik pengunduran diri Ko Hen. "Ini langkah yang bijak," ujar dia.

Sebut Kojoh, tanpa mengundurkan diri pun, Ko Hen pada akhirnya harus berhenti. "PAW kan sementara jalan," kata dia.
Dikatakannya, jika PAW tak dilakukan, sama dengan melecehkan Gubernur Olly yang sudah mengeluarkan SK PAW. *

STORY HIGHLIGHTS
* Berencana segera mengirim surat itu ke Sekretaris DPRD Kota Bitung
* Enggan berkomentar banyak ketika ditanya mengenai polemiknya dengan Partai Nasdem
* Butuh konsistensi semua anggota DPRD. Apalagi, Ko Hein melakukan upaya hukum

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved