Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dituduh Terima Uang dari Proyek e-KTP, Menteri Yasonna Kaget!

Yasonna menyatakan siap didengarkan keterangannya baik di persidangan maupun oleh penyidik. "Anytime," kata Yasonna.

Editor: Fransiska_Noel
NET
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengaku kaget mendengar namanya dicatut dan dituduh menerima uang proyek e-KTP.

Yasonna menegaskan tidak pernah menerima dana tersebut. Politikus PDIP itu juga tidak pernah berhubungan dengan para terdakwa dalam proyek e-KTP kecuali dalam rapat-rapat DPR.

"Kami justru saat itu mengkritisi kebijakan e-KTP, saya memang belum didengarkan karena memang ada tugas terkait dengan pertemuan saya dengan menteri kehakiman Hongkong untuk pengembalian aset bank century," kata Yasonna ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/3/2017).

Yasonna menyatakan siap didengarkan keterangannya baik di persidangan maupun oleh penyidik. "Anytime," kata Yasonna.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamongan Laoly turut disebut dalam dakwaan Irman dan Sugiharto kasus megakorupsi pengadaan KTP elektronik tahum anggaran 2011-2012.

Yasonna yang saat itu anggota Komisi II dari fraksi PDI Perjuangan menerima uang 84 ribu Dollar Amerika Serikat.

"Selain memperkaya diri sendiri perbuatan para terdakwa turut memperkaya orang lain sebagai berikut Yasonna Laoly sejumlah 84 ribu Dollar Amerika Serikat," kata Jaksa Irene Putrie di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Dalam dakwaan tersebut, sebanyak 60 anggota DPR RI menerima uang korupsi. 23 nama disebut satu persatu sementara 37 lainnya belum disebut. Negara dirugikan Rp 2,3 triliun dari total proyek Rp 5,9 triliun.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved