Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sebagian Karyawan Dirumahkan, Untuk Berobat Saja Pekerja Freeport Kesulitan

Agar PTFI bisa segera beroperasi ratusan karyawan pun berdemo di depan Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pekerja PT Freeport Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Selasa (7/3/2017). Dalam aksinya, mereka menuntut kejelasan setelah polemik antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia terus berlarut dan dinilai akan mengancam nasib mereka. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Peraturan pemerintah yang baru mengenai izin usaha perusahaan pertambangan, PT Freeport Indonesia (PTFI) harus divestasi 51 persen kepada pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, karyawan PTFI menyerahkan sepenuhnya menjadi urusan pihak PTFI dan Pemerintah.

Para karyawan hanya ingin saat ini PTFI dapat kembali beroperasi dan mereka dapat bekerja kembali.

"Kalaupun mau divestasi diambil, antara pemerintah dan Freeport saja yang kami butuh jaminan besar Freeport," ujar Rio Saputro karyawan PTFI saat berdemo di depan Gedung Kementerian ESDM, Selasa (8/3/2017).

Saat ini PTFI sedang berhenti beroperasi, pasalnya hasil tambang mereka tidak boleh diekspor ke luar negeri karena bermasalah dengan urusan perizinan dengan pemerintah.

Berhentinya operasi PTFI dan dirumahkannya sebagian karyawan membuat para pekerja kehilangan berbagai fasilitas yang biasa diberikan PTFI.

"Susah untuk mencari pengobatan gratis yang kami rasakan. Kami cuma ingin bekerja yang penting kita berikan dedikasi karena kan nanti Freeport menjamin untuk karyawan dan keluarga kami," tutur Nathalia, karyawan PTFI.

Agar PTFI bisa segera beroperasi ratusan karyawan pun berdemo di depan Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa (8/3/2017) menuntut kejelasan status mereka.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved