Pemkot Tomohon Ajukan Dua Ranperda Lagi
Pemerintah Kota Tomohon tengah panas-panasnya menggenjot pembentukan Peraturan Daerah.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Pemerintah Kota Tomohon tengah panas-panasnya menggenjot pembentukan Peraturan Daerah.
Dua Ranperda kembali diajukan ke DPRD Tomohon untuk dibahas bersama eksekutif dan legislatif.
Dua Ranperda dimaksud yakni Ranperda tentang ketertiban umum dan Ranperda tentang Sistem Penerimaan Pajak secara online.
Rancangan tersebut diajukan Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman dalam sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Miky Wenur di Ruang Sidang Paripurna, Senin (6/3).
Ranperda tentang ketertiban umum secara garis besar meliputi sejumlah sikap tertib aturan yakni Tertib fasilitas umum, tertib bangunan, tertib lingkungan, tertib lalu lintas jalan dan tertib sosial menyangkut pengelolaan sampah.
"Kota Tomohon sedang berkembang, maka arah pengaturan Perda kota Tomohon tentang ketertiban umum akan diatur untuk menegakkan hukum dan penyelenggaraan ketertiban umum," kata dia.
Melalui Perda ini kata Eman Pemkot diharapkan akan mampu dan mendorong terciptanya kesadaran dari masyarakat untuk mematuh aturan.
Ranperda selanjutnya tentang Sistem Penerimaan Pajak secara Online. Kata Eman latar belakang diajukan ranperda ini karena saat ini banyak wajib pajak yang terdaftar. Pemerintah berpikir untuk mengefisiensi waktu wajib pajak membayar pajak. Biasanya harus ke Kantor pajak, dengan sistem baru yang akan dibangun ini cukup memanfaatkan akses internet atau melalui bank
"Kita akan kerja sama dengan Bank dan Kantor pajak dengan cara billing system, artinya pembayaran melalui Bank atau ATM atau Internet Banking," kata Eman.
Keunggulannya tentu lebih cepat dan tak harus mengantre di kantor pajak, lebih mudah melakukan transaksi.
Ranperda ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalm kaitan mewujudkan program Dedicated Emas yakni e-Government pelaksanaan program prioritas peninkatan menuju Smart City Service.
Eman mengharapkan bantuan kerja sama DPRD untuk membahasa kemudian menggolkan Ranperda ini menjadi Perda.
Sebelumnya eksekutif dan legislatif baru saja merampuingkan perda perubahan tentang pajak daerah dan retribusi umum yang disahkan DPRD Tomohon.
Sejauh ini pengajuan Perda Tomohon cukup lancar, tak ada resistensi di kalangan DPRD. Semua fraksi diinisiasi Fraksi Golkar selalu kompak menggolkan setiap agenda Pemerintahn Eman-Sompotan. (ryo)