Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ibu Hamil Wajib ke Posyandu

Seorang ibu melahirkan meninggal dunia di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) pada 2016.

Penulis: Aldi Ponge | Editor: Andrew_Pattymahu

TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN-Seorang ibu melahirkan meninggal dunia di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) pada 2016.

Kepala bidang pelayanan kesehatan, Dinkes Boltim, Dokter Hamdan Korompot mengungkapkan angka tersebut masih dibawah jumlah nasional yakni 103 per 100 ribu kelahiran hidup. Jumlah tersebut menurun dibanding 2015 sebanyak tiga kasus.

"Kasus ibu melahirkan meninggal dunia terjadi pada Desember karena plasenta tertahan. Pasien sempat dilarikan ke rumah sakit tapi mengalami pendaharan. Beberapa jam merasakan nyeri lalu meninggal dunia di rumah sakit Kotamobagu," katanya pada Minggu (5/3).

Boltim tak ada kasus anak meninggal saat persalinan pada 2016. Namun lima anak meninggal pada usia dibawah 28 hari (neunatus), satu bayi meninggal dibawah satu tahun dan satu bayi dibawah usia lima tahun.

"Penyebab neunatus meninggal dunia karena gagal pernapasan dan kelainan jantung atau kelainan bawaan," bebernya.

Dia menyoroti masih rendahnya minat ibu hamil untuk mendatangi posyandu terutama pada kehamilam triwulan satu. Padahal ibu hamil wajib ke posyandu.

"Harusnya selama hamil datang mengontrol kandungan, minimal hingga empat kali. Kandungan usia bawah tiga bulan sekurangnya satu kali diperiksa. Namun, ada yang hanya sekali datang selama kehamilan," ungkapnya.

Pihaknya setiap bulan menyelenggarkan posyandu anak dan posyandu bagi ibu hamil.

"Bagi anak dan ibu hamil yang terdaftar tapi tak datang ke posyandu. Kami kunjungi ke rumahnya termasuk untuk imunisasi," bebernya.

Dinas kesehatan telah mendorong desa agar membentuk desa siaga. Namun, saat ini hanya 10 dari 80 desa yang siaga aktif.

"Desa siaga memiliki kendaraan yang siap mengantar ibu hamil dan ada orang yang siap donorkan darah," jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Boltim, Eko Marsidi menambahkan pemda Boltin pun telah menyiapkan fasilitas rumah singga bagi ibu hamil di rumah sakit Popundayan senilai Rp 600 juta.  Fasilitas rumah singgah tersebut untuk membantu warga miskin.

" Pemda siapkan tempat tinggal dan makanan bagi pasien, satu pendamping dan satu pengawas selama dua hari sebelum dan tiga hari sesudah persalinan. Pasien bisa menunggu di situ sebelum persalinan di rumah sakit," bebernya.

Katanya pembiayaan ibu hamil telah masuk dalam program JKN-kis dan Jampersal. Sehingga masyarakat tak memiliki alasan tak mampu membiayai persalinan karena telah ditanggung negara

"Ibu dan anak yang baru dilahirkan masuk satu paket JKN-kis. Tapi setelah lahir wajib didaftarkan ke BPJS untuk menghindari biaya tanggungan lain seperti penyakit bawaan," terangnya. (Ald)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved