Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polres Tomohon Bentuk Call Center Quick Respon

Polres Tomohon membentuk layanan quick respon atau respon cepat. Untuk menfasilitasi laporan masyarakat dibentuk program call center.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Andrew_Pattymahu

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Polres Tomohon membentuk layanan quick respon atau respon cepat. Untuk menfasilitasi laporan masyarakat dibentuk program call center.

Rencananya Call Center Quick Respon akan diresmikan Kapolda Sulut, Irjen Pol Bambang Waskito, Rabu (1/3).

Inspektur Dua Johny Kreysen Kasubag Humas Polres Tomohon menjelaskan, program quick respon ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk semua keluhan tugas kepolisian.

Mulai dari Satuan Lalu Lontas, Satuan Intelijen Keamanan, Satuan Pembinaan Masyarakat, Satuan Sabhara, Satuan Narkoba, Tim Khusus Totosik, dan tim Resmob

"Satuan Lalu lintas bisa membantu dalam hal kemacetan atau kecelakaan lalu lintas. Tim Resmob dan Totosik untuk laporan kriminalitas," sebut Kreysen.

Bagi yang ingin melaporkan informasi gangguan keamanan bisa berhubungan dengan Sat Intelkam.

Laporan masyarakat bisa disampaikan lewat pesan singkat atau telepon ke nomor layanan yang akan disosialisasikan luas.

Selain itu, masyarakat bisa juga menghubungi layanan SPKT. (ryo)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved