Minggu, 26 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Keluhan Tenaga Medis Bolsel Akan Dimutasi, Ini Jawaban Kadis Kesehatan

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas terkait untuk merampungkan data jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN)."

Penulis: | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO/FELIX TENDEKEN
Kepala Dinas Kesehatan Bolsel dr Sadli Mokodongan 

Liputan Wartawan Tribun Manado, Felix Tendeken

TRIBUNMANADO.CO.ID, MOLIBAGU - Keluhan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dr Sadli Mokodongan, terkait tidak meratanya tenaga medis di seluruh Puskesmas Pembantu (Pustu), dijawab oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Peki Bangki.

Peki saat ditemui dikantornya Senin (27/2), mengatakan akan memutasi tenaga kesehatan sesuai tingkat kebutuhan suatu desa.

Semua itu sesuai instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) Indra Damopolii, yang meminta Badan terkait untuk melakukan pemerataan tenaga kesehatan ditiap dasa.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas terkait untuk merampungkan data jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),"kata Kaban.

Kata dia BKPP memiliki data nominative seluruh ASN yang mengabdi di lingkungan Pemkab Bolsel. Namun perlu di 'up date' kembali, sehingga data yang disajikan benar - benar valid.

Sehingga yang berkompetensi pada bidangnya, ditempatkan sesuai dengan ilmu yang digeluti semasa kuliah.

"Untuk databasenya diminta langsung oleh Pak Bupati, makanya kami harus memberikan data yang Real,"kata Peki.

Peki mengaku dirinya marupakan pejabat baru di BKPP, untuk itu perlu penyesuaian khusunya menjamin kevalidtan data yang akan disajikan.

Mengingat tidak mudah menempatkan pegawai tanpa didukung data yang jelas, seperti analisa jabatan (Anjab) dan analisa beban kerja (Abk).

"Karena itu kami kembali melakukan rekonsiliasi dengan dinas teknis,"kata Peki meyakinkan.

Peki mengungkapkan mereka hanya menyediakan data kepegawaian, seperti jumlah dan penempatan tugas. Sementara untuk rasio kebutuhan tenaga medis, jadi kewenangan instansi teknis Dinkes.

Belum lama ini Sekda Indra Damopolii mengatakan, pemerataan tenaga medis dilakukan untuk menghindari penumpukan disuatu tempat.

"Pemerataan harus dilakukan sesuai kebutuhan, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin efektif,"kata Sekda saat memimpin rapat di Kantor Bapelitbang Bolsel belum lama ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Sadli Mokodongan, mengaku selama ini sebagian Pustu tanggung jawabnya diberikan kepada honor tenaga medis.

Hal tersebut dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan ditiap Desa, sambari menunggu mutasi tenaga medis.

"Akan lebih baik jika diisi oleh tenaga ASN. Kami akan terus berkoordinasi dengan Puskesmas Kecamatan untuk melihat siapa yang layak pegang Pustu,"tukas Kadis. (lix)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved