Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rizieq Shihab Minta Kasusnya Dihentikan, Kapolda Metro Jaya Heran

Iriawan membantah polisi tak mampu menemukan unsur pidana dalam kasus ini seperti yang pernah disampaikan pengacara Rizieq.

Editor: Fransiska_Noel
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jabar, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017). Kehadiran Habib Rizieq di Mapolda Jabar dalam rangka memenuhi panggilan tim penyidik Polda Jabar terkait dugaan kasus penghinaan Pancasila. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan heran ketika ditanya soal permintaan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang meminta kasusnya dihentikan.

Menurut dia, polisi tidak bisa sewenang-wenang menghentikan perkara yang tengah berjalan tanpa penyelidikan yang utuh.

"Saya tidak mengerti gimana menghentikannya, penyidikan ada, tanya penyidiknya langsung coba. Gimana cara penghentiannya, ajarkan saya," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/2/2017).

Iriawan mengatakan, saat ini penyidik tengah bekerja untuk menguatkan dugaan pelanggaran pidana dalam sejumlah kasus Rizieq di Polda Metro Jaya, seperti kasus uang bergambar palu arit.

Iriawan membantah polisi tak mampu menemukan unsur pidana dalam kasus ini seperti yang pernah disampaikan pengacara Rizieq.

"Itu tugas pengacara memang membela kliennya, pasti begitu. Enggak mungkin begini, 'Pak ini bisa dikirim kejaksaan', enggak mungkin dia omong gitu," ujar Iriawan.

Menurut rencana, Rizieq juga akan diperiksa untuk dugaan pornografi dalam chat WhatsApp yang diduga komunikasi antara Rizieq dan Firza.

Terkait kemungkinan Rizieq dijerat sebagai tersangka seperti kasus Ariel-Luna Maya, Iriawan hanya tertawa.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved